Iklan

Satuan Reskrim Polres Kep. Selayar Amankan Pelaku Pencurian Aksesoris Mobil

Sabtu, 21 November 2020 | 19:07 WIB Last Updated 2020-11-21T11:16:04Z


MEDIA SELAYAR. Satuan Reskrim Polres Kepulauan Selayar mengamankan pelaku pencurian aksesoris mobil, RR (31) warga Jl. Ahmad Yani Kelurahan Benteng Selatan, Kecamatan Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Jum'at (20/11).


RR ditangkap dan dibawa ke kantor Polres Kepulauan Selayar karena diduga mencuri  5 (lima) daun Pintu mobil truk, 1 (satu) tabung las, 1 (satu) unit radiator mobil truck milik Ernawati, alamat Jl. Sunu No. 06 Kel. Benteng Selatan Kec. Benteng Kab. Selayar dua hari lalu.


Atas kejadian ini RR dilaporkan pada hari Rabu tanggal 18 November 2020 di ruang SPKT Polres Kepulauan Selayar.


Berdasarkan Laporan Polisi No /119/XI/ Res.1.8./2020/Res Kep.Selayar/Polda Sulsel dan hasil penyelidikan, Tim Resmob mendapatkan info bahwa pelaku berada di sekitar tempat penjualan barang hasil curian sehingga tim Resmob yang dipimpin Brigpol Rahmat wadi bergerak cepat mendatangi TKP.


Pelaku sempat berusaha untuk lari akan tetapi lokasi sudah dikepung sehingga pelaku RR dapat tangkap dan digelandang ke Polres Kepulauan Selayar.


Alasan RR nekat mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari isteri dan anaknya karna tidak memiliki pekerjaan tetap alias pengangguran.


Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu Syarifuddin, S.Sos.MM mengatakan, berdasarkan hasil interogasi bahwa pelaku RR mengakui mengambil barang bukti tersebut dan dijual kepada SND, pembeli besi tua yang beralamat di Jl. Ahmad Yani poros RSUD KH. Hayyung. 


RR sudah diamankan di Polres kepulauan Selayar dan ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti juga sudah kita amankan guna penyidikan lebih lanjut, pungkas Kasat Reskrim. (Humas Polres Selayar) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satuan Reskrim Polres Kep. Selayar Amankan Pelaku Pencurian Aksesoris Mobil

Trending Now

Iklan