Pembagian Bansos Tunai Di Kantor Pos Selayar Abaikan Protokol Kesehatan

MEDIA SELAYAR. Ratusan warga penerima bantuan sosial tunai yang menerima di kantor Pos terpantau berdesak desakan dan tidak mengindahkan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID-19.
Terpantau Senin (8/6) siang hingga petang bahkan memasuki malam pembagian masih berlangsung. Tidak ada pengaturan antrian dan tidak ada jaga jarak serta sebagian besar warga tidak menggunakan masker.
Tidak ada protokol kesehatan yang diterapkan, ditengah Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berupaya memutus mata rantai penyebaran virus corona dan membuka kran beraktivitas normal baru bagi warga dengan penerapan protokol kesehatan.
Ironisnya karena sebagian besar penerima adalah mereka yang rentan terpapar karena usia lanjut.
Bukan hanya warga yang tidak peduli protokol kesehatan, petugas pembagi juga terpantau tidak menggunakan masker. Hal ini menjadi contoh bagi penerima lainnya.
Bahtiar, warga Kelurahan Putabangun yang ditanya mengenai tidak pake masker, apakah tidak takut terpapar virus, Ia tidak menjawab tapi hanya menunjuk ke salah seorang petugas Kemensos yang bertugas di kantor Pos Selayar dalam pembagian ini, Ia terlihat tidak tidak menggunakan maskernya.
Data yang diterima Pewarta, pembagian bantuan sosial tunai ini, untuk warga di 5 kecamatan, yakni Kecamatan Bontoharu, Bontosikuyu, Bontomatene, Buki dan Benteng.
Namun petugas Kemensos tidak menyampaikan sudah berapa tahap pembagian bst ini dilaksanakan.
Sejumlah pemerhati menilai pembagian Bansos Tunai ini perlu mendapat pengawasan ketat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar dan pihak terkait lainnya.
Apalagi kegiatan penyaluran semua produk bantuan sosial bagi warga miskin dan terdampak COVID-19 di daerah ini sudah banyak mendapat sorotan publik melalui media sosial. Termasuk adanya dugaan tumpang tindih data penerima didesa, kualitas bantuan, serta dugaan yang dinilai tidak sesuai dengan petunjuk pelaksanaan penyaluran lainnya. (Tim).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pelarangan beroperasi memuat penumpang dan kendaraan berpenumpang terhadap kapal KM.Lestari Maju, yang beroperasi dijalur...
-
MEDIA SELAYAR . Kamis 21 Pebruari 2019, memasuki hari ke 4 sortir dan pelipatan surat suara serta kotak suara dilaksanakan oleh KPU Kabup...
-
MEDIA SELAYAR . Jembatan sungai Lebo yang yang runtuh dan putus akibat banjir pada awal bulan Nopember tahun 2012 lalu masih belum tersent...
-
Lakamis, Dapat Rapor Merah,Sejumlah Kasus Mengendap (02/05/2011) Penahanan Mappinawang yang dilakukan Kejaksaan Negeri Mamuju (Kejari) Mam...
-
MEDIA SELAYAR ■ TEL AVIV — Lima pembangkit listrik utama rezim Zionis yang menghasilkan lebih dari setengah listrik Israel dianggap sebagai...


