Tim GTPP COVID-19 Selayar Di Posk Karantina Hotel Reyhan (April-2020). |
Hal ini disebabkan karena registrasi pasien positif pertama di Selayar, NH dipindahkan dari Selayar ke Kabupaten Gowa. Sehingga NH terdaftar di Kabupaten Gowa sebagai kasus positif. Alasannya, karena NH berdomisili di wilayah administrasi Kabupaten Gowa.
NH sendiri dimasukkan ke dalam kasus positif di Kabupaten Kepulauan Selayar setelah NH terbang ke Selayar menggunakan pesawat Wings Air pada penerbangan dari Makassar ke bandara Selayar pada Jumat 24 April 2020 lalu.
Akibatnya seluruh penumpang Wings Air pada penerbangan tersebut dikarantina oleh tim GTPP Covid-19 Selayar di 3 hotel yang disiapkan.
Pasien positif di Kabupaten Kepulauan Selayar tersisa 1 kasus dalam data dengan inisial AZA. Dan saat ini telah dirujuk ke Makassar untuk mengikuti program Wisata Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. AZA, warga Selayar yang dinyatakan positif dari klaster KMP Kormomolin. (Tim).
Akibatnya seluruh penumpang Wings Air pada penerbangan tersebut dikarantina oleh tim GTPP Covid-19 Selayar di 3 hotel yang disiapkan.
Pasien positif di Kabupaten Kepulauan Selayar tersisa 1 kasus dalam data dengan inisial AZA. Dan saat ini telah dirujuk ke Makassar untuk mengikuti program Wisata Covid-19 oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. AZA, warga Selayar yang dinyatakan positif dari klaster KMP Kormomolin. (Tim).