MEDIA SELAYAR. Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) agar tidak terjerat hukum, demikian disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda. Malkadri Ibrahim.
"Demi terciptanya lingkungan kamtibmas yang kondusif dan aman terkendali, dan kita tidak terjerat hukum. Bijak lah dalam menggunakan media sosial," jelasnya dihadapan awak media, Rabu (30/10) saat berlangsung cofe morning dipelataran Classic Coffe Selayar.
"Agar kita tidak tersandung hukum, netizen agar jangan memposting hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan, seperti pornografi, pornoaksi dan lain sebagainya," paparnya lagi.
Pemilik akun media sosial diatur untuk tidak memposting hal hal yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti postingan tentang perjudian, penghinaan, pemerasan, serta tindak pidana lainnya termasuk menyebarkan postingan tentang kebencian atau permusuhan antar individu atau kelompok masyarakat.
Pemilik akun medsos memiliki tanggung jawab dan konsekwensi hukum, yang diatur dalam UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mengingat media sosial saat ini merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan manusia, terutama bagi masyarakat yang hidup di daerah-daerah perkotaan dengan mobilitas pekerjaan yang tinggi dan dinamis, Ia menghimbau agar berhati hati dan menggunakan mediasosial kepada hal hal positif dan sifatnya membangun. (Lo2).
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR . Perhelatan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Kepulauan Selayar mulai disuarakan...
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum Idul Fitri 1447 Hijriah untuk memperkuat hubungan dengan negara-n...
-
MEDIA SELAYAR ■ TEL AVIV — Lima pembangkit listrik utama rezim Zionis yang menghasilkan lebih dari setengah listrik Israel dianggap sebagai...
-
MEDIA SELAYAR - Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muchtar. M.M resmi membuka pengoperasian perdana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Ta...
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA — Membanggakan, prajurit TNI bernama Prada Nawawi M.M. Latifullah berhasil menjadi juara pertama hapalan Al Qur’an...


