MEDIA SELAYAR. Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) agar tidak terjerat hukum, demikian disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda. Malkadri Ibrahim.
"Demi terciptanya lingkungan kamtibmas yang kondusif dan aman terkendali, dan kita tidak terjerat hukum. Bijak lah dalam menggunakan media sosial," jelasnya dihadapan awak media, Rabu (30/10) saat berlangsung cofe morning dipelataran Classic Coffe Selayar.
"Agar kita tidak tersandung hukum, netizen agar jangan memposting hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan, seperti pornografi, pornoaksi dan lain sebagainya," paparnya lagi.
Pemilik akun media sosial diatur untuk tidak memposting hal hal yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti postingan tentang perjudian, penghinaan, pemerasan, serta tindak pidana lainnya termasuk menyebarkan postingan tentang kebencian atau permusuhan antar individu atau kelompok masyarakat.
Pemilik akun medsos memiliki tanggung jawab dan konsekwensi hukum, yang diatur dalam UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mengingat media sosial saat ini merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan manusia, terutama bagi masyarakat yang hidup di daerah-daerah perkotaan dengan mobilitas pekerjaan yang tinggi dan dinamis, Ia menghimbau agar berhati hati dan menggunakan mediasosial kepada hal hal positif dan sifatnya membangun. (Lo2).
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA— Anggota Komisi XII DPR Yulian Gunhar menyatakan bahwa pemerintah perlu meningkatkan cadangan untuk mengantisipasi ...
-
MEDIA SELAYAR | TEHERAN — Ketua Parlemen Iran Mohammad Baqer Qalibaf dengan tegas menolak semua usulan gencatan senjata. Ia menekankan perl...
-
MEDIA SELAYAR | QATAR — Harga minyak mentah telah meroket melampaui $100 per barel menyusul dampak dari perang tanpa provokasi antara AS da...
-
MEDIA SELAYAR — JAKARTA — Perang yang sedang berlangsung di Timur Tengah merupakan kekhawatiran serius bagi pemerintah Indonesia. Lebih jau...
-
MEDIA SELAYAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H pada Jumat (5/9/2025) ramai dilaksanakan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sel...


