MEDIA SELAYAR. Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) agar tidak terjerat hukum, demikian disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda. Malkadri Ibrahim.
"Demi terciptanya lingkungan kamtibmas yang kondusif dan aman terkendali, dan kita tidak terjerat hukum. Bijak lah dalam menggunakan media sosial," jelasnya dihadapan awak media, Rabu (30/10) saat berlangsung cofe morning dipelataran Classic Coffe Selayar.
"Agar kita tidak tersandung hukum, netizen agar jangan memposting hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan, seperti pornografi, pornoaksi dan lain sebagainya," paparnya lagi.
Pemilik akun media sosial diatur untuk tidak memposting hal hal yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti postingan tentang perjudian, penghinaan, pemerasan, serta tindak pidana lainnya termasuk menyebarkan postingan tentang kebencian atau permusuhan antar individu atau kelompok masyarakat.
Pemilik akun medsos memiliki tanggung jawab dan konsekwensi hukum, yang diatur dalam UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mengingat media sosial saat ini merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan manusia, terutama bagi masyarakat yang hidup di daerah-daerah perkotaan dengan mobilitas pekerjaan yang tinggi dan dinamis, Ia menghimbau agar berhati hati dan menggunakan mediasosial kepada hal hal positif dan sifatnya membangun. (Lo2).
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 3 (tiga) terduga pelaku pengguna Narkoba Golongan 1 jenis shabu, berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Ke...
-
MEDIA SELAYAR – Sejumlah lokasi pembangunan Base Transmision Stasion (BTS) untuk keperluan komunikasi komersial di Kepulauan Selayar masih...
-
MEDIA SELAYAR. Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan se Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan pelantikan anggota Panwaslu Kel...
-
MEDIA SELAYAR. Rapat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) tahun 2022 Perusahaan Listrik Daerah (PLD) Unit Kecamatan Pasimarannu, Kabupaten Kepul...
-
MEDIA SELAYAR. Sebuah rumah panggung milik Supriadi (41), warga Dusun Tinggimae Desa Buki, Kacamatan Buki, Kepulauan Selayar, ludes terbakar...