MEDIA SELAYAR. Bijaklah dalam menggunakan Media Sosial (Medsos) agar tidak terjerat hukum, demikian disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda. Malkadri Ibrahim.
"Demi terciptanya lingkungan kamtibmas yang kondusif dan aman terkendali, dan kita tidak terjerat hukum. Bijak lah dalam menggunakan media sosial," jelasnya dihadapan awak media, Rabu (30/10) saat berlangsung cofe morning dipelataran Classic Coffe Selayar.
"Agar kita tidak tersandung hukum, netizen agar jangan memposting hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran kesusilaan, seperti pornografi, pornoaksi dan lain sebagainya," paparnya lagi.
Pemilik akun media sosial diatur untuk tidak memposting hal hal yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, seperti postingan tentang perjudian, penghinaan, pemerasan, serta tindak pidana lainnya termasuk menyebarkan postingan tentang kebencian atau permusuhan antar individu atau kelompok masyarakat.
Pemilik akun medsos memiliki tanggung jawab dan konsekwensi hukum, yang diatur dalam UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Mengingat media sosial saat ini merupakan salah satu kebutuhan yang penting dalam kehidupan manusia, terutama bagi masyarakat yang hidup di daerah-daerah perkotaan dengan mobilitas pekerjaan yang tinggi dan dinamis, Ia menghimbau agar berhati hati dan menggunakan mediasosial kepada hal hal positif dan sifatnya membangun. (Lo2).
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah kecamatan kepulauan.B upati tampak did...
-
MEDIA SELAYAR. Momentum Idul Fitri merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan kesadaran diri atas segala dosa yang telah diperbuat dan ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pa...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...
-
MEDIA SELAYAR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) menyiapkan subsidi penerbangan sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2024...