MEDIA SELAYAR. Rencana pembangunan Kawasan Industri Perikanan Terpadu (KIPT) di Kabupaten Kepulauan Selayar kembali dibahas untuk mulai pelaksanaannya oleh Pemerintah Sulawesi Selatan dan Pemkab Kepulauan Selayar.
Konsep Pemerintah Selayar ini mendapat respon positif dan mendapat apresiasi penuh dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pertemuan berlangsung, Senin 16 September 2019 di Makassar.
KIPT Kepulauan Selayar memiliki konsep yang berbeda dengan industri perikanan yang telah ada di beberapa daerah. KIPT Kepulauan Selayar ini dirancang dengan melibatkan berbagai stakeholder, mulai dari Pemkab, Pemprov, Kementerian dan swasta.
KIPT Kepulauan Selayar ini didesain dengan konsep pengelolaan sumberdaya secara berkelanjutan melalui model rantai suply yang berkelanjutan (sustainabel supply chain) yang akan menjamin seluruh tahapan sejak fishing ground hingga konsumen ditangani dengan konsep keberlanjutan.
Hal itu disampaikan oleh Tim Kerja SKPT Kepulauan Selayar, mengingat Kepulauan Selayar memiliki Taman Nasional Taka Bonerate seluas 520.000 ha, 2 Kawasan Konservasi Perairan Daerah sekitar 6.000 ha, 60 Daerah Perlindungan Laut (DPL) di 52 Desa sekitar 6.000 ha, dan berbagai gugusan karang seperti Taka Nambolaki, Taka Lambena, Taka Bajangan 1, 2, dan 3 yang melebihi 5.000 ha, dll. Begitupun dengan keberadaan Kepulauan Selayar sebagai Cagar Biosfer Dunia.
Hal inilah yang oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Kepulauan Selayar, Ir. Makkawaru, disebut sebagai alasan kenapa harus dibangun kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai stakeholder dengan konsep keberlanjutan (sustainable fishery partnership).
Konsep ini juga diusung setelah berkomunikasi dengan beberapa pengusaha dari dalam dan luar negeti yang memiliki visi yang sama dan memiliki pasar dengan visi yang sama pula, bahkan beberapa diantaranya sudah menyatakan minat untuk masuk di KIPT ini dengan syarat end product dari KIPT ini berlabel sustainability agar dapat disalurkan di jaringan retail mereka.
Selain Dinas Sumberdaya Air, Cipta Karya dan Penataan Ruang sebagai tuan rumah, pertemuan ini juga dihadiri beberapa OPD terkait di lingkup Pemprov Sulsel, seperti Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindag, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dll.
Hal itu disampaikan oleh Tim Kerja SKPT Kepulauan Selayar, mengingat Kepulauan Selayar memiliki Taman Nasional Taka Bonerate seluas 520.000 ha, 2 Kawasan Konservasi Perairan Daerah sekitar 6.000 ha, 60 Daerah Perlindungan Laut (DPL) di 52 Desa sekitar 6.000 ha, dan berbagai gugusan karang seperti Taka Nambolaki, Taka Lambena, Taka Bajangan 1, 2, dan 3 yang melebihi 5.000 ha, dll. Begitupun dengan keberadaan Kepulauan Selayar sebagai Cagar Biosfer Dunia.
Hal inilah yang oleh Kadis Kelautan dan Perikanan Kepulauan Selayar, Ir. Makkawaru, disebut sebagai alasan kenapa harus dibangun kolaborasi dan kemitraan dengan berbagai stakeholder dengan konsep keberlanjutan (sustainable fishery partnership).
Konsep ini juga diusung setelah berkomunikasi dengan beberapa pengusaha dari dalam dan luar negeti yang memiliki visi yang sama dan memiliki pasar dengan visi yang sama pula, bahkan beberapa diantaranya sudah menyatakan minat untuk masuk di KIPT ini dengan syarat end product dari KIPT ini berlabel sustainability agar dapat disalurkan di jaringan retail mereka.
Selain Dinas Sumberdaya Air, Cipta Karya dan Penataan Ruang sebagai tuan rumah, pertemuan ini juga dihadiri beberapa OPD terkait di lingkup Pemprov Sulsel, seperti Bappeda, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Perindag, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, dll.
Turut hadir anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur Sulawesi Selatan, H. M. Akib Patta, yang menyambut KIPT ini dengan sangat antusias, bukan saja karena sejalan dengan program hilirisasi komoditas Gubernur Sulsel, tapi juga karena bisa menjadi branding perikanan Sulawesi Selatan dengan target ekspor.
Konsep KIPT yang mengedepankan kerjasama dengan nelayan kecil dan traditional ini akan melahirkan 'end product' dengan nilai ekonomi yang lebih baik, sehingga di samping tidak mengeruk sumberdaya perikanan yang ada, juga akan sejalan dengan pengembangan pariwisata bahari yang juga sedang digenjot oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. M. Basli Ali.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Selayar dalam paparannya juga menjelaskan, bahwa KIPT dengan konsep seperti ini, antara lain dengan menerapkan tracebility untuk memantau pergerakan kapal agar tidak masuk di Zona Inti (No Take Zone) juga akan mampu meminimalisir destructive fishing, menekan kasus perikanan yang Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU), termasuk transhipment.
Konsep KIPT yang mengedepankan kerjasama dengan nelayan kecil dan traditional ini akan melahirkan 'end product' dengan nilai ekonomi yang lebih baik, sehingga di samping tidak mengeruk sumberdaya perikanan yang ada, juga akan sejalan dengan pengembangan pariwisata bahari yang juga sedang digenjot oleh Bupati Kepulauan Selayar, H. M. Basli Ali.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Selayar dalam paparannya juga menjelaskan, bahwa KIPT dengan konsep seperti ini, antara lain dengan menerapkan tracebility untuk memantau pergerakan kapal agar tidak masuk di Zona Inti (No Take Zone) juga akan mampu meminimalisir destructive fishing, menekan kasus perikanan yang Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU), termasuk transhipment.
Di saat yang sama, melalui e-log, data nelayan dan hasil tangkapan akan terupdate secara cepat, alat tangkap terdata dengan baik, dan areal penangkapan bisa dipantau dengan lebih baik.
Ir. Makkawaru mengharapkan, agar setelah mendapatkan dukungan dengan beberapa arahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan nantinya akan dituangkan dalam bentuk dukungan dari Gubernur Sulsel, KIPT Selayar diharapkan juga mendapatkan dukungan lebih luas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena KIPT ini sudah sesuai dengan RZWP3K Provinsi Sulsel, sudah memiliki Studi Kelayakan, Master Plan, dan saat ini Business Plannya sedang dalam proses.
Ir. Makkawaru mengharapkan, agar setelah mendapatkan dukungan dengan beberapa arahan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan nantinya akan dituangkan dalam bentuk dukungan dari Gubernur Sulsel, KIPT Selayar diharapkan juga mendapatkan dukungan lebih luas dari Kementerian Kelautan dan Perikanan karena KIPT ini sudah sesuai dengan RZWP3K Provinsi Sulsel, sudah memiliki Studi Kelayakan, Master Plan, dan saat ini Business Plannya sedang dalam proses.
Dari sisi komitmen, Pemkab Kepulauan Selayar telah membangun komitmen mengenai pemberantasan illegal dan destruktive fishing yang ditandatangani Bupati Kepulauan Selayar, Ketua DPRD, Kapolres, Kajari, Dandim 1415, Dinas KP Kep. Selayar, Balai Taman Nasional Takabonerate, PSDKP Wilker Selayar, Kacab Dinas KP Sulsel, dan Danposmat TNI AL Selayar yang dituangkan dalam bentuk Piagam Pakjukukang Tentang Pemberantasan Illegal dan Destructive Fishing.
Bulan Oktober mendatang, di Jakarta akan dilakukan Business Gathering yang akan mempertemukan Pemkab Kepulauan Selayar, Pemprov Sulsel, Kementrian KP dan Kementrian / Lembaga terkait lainnya, serta pihak swasta yang memiliki minat dengan konsep perikanan berkelanjutan yang sama untuk mengambil peran dalam KIPT ini. (HRZ)
Bulan Oktober mendatang, di Jakarta akan dilakukan Business Gathering yang akan mempertemukan Pemkab Kepulauan Selayar, Pemprov Sulsel, Kementrian KP dan Kementrian / Lembaga terkait lainnya, serta pihak swasta yang memiliki minat dengan konsep perikanan berkelanjutan yang sama untuk mengambil peran dalam KIPT ini. (HRZ)