Lepas Takbir Keliling, Bupati Selayar Ajak Doakan Jamaah Haji Di Tanah Suci

MEDIA SELAYAR. Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, H. M. Basli Ali, minta didoakan Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kepulauan Selayar, yang akan melaksanakan Wukuf di Padang Arafah, Tanah Suci Mekah.
Semoga JCH , selalu dalam kondisi prima dan sehat selalu. Selain itu juga didoakan agar seluruh jamaah asal Selayar mendapat Haji mabrur dan kembali ke Selayar, dengan sehat wal Afiat, Amin YRA.
Hal ini disampaikannya sesaat sebelum melepas peserta pawai takbir Keliking, dalam rangka menyambut Idul Adha, 1440. H yang berlangsung didepan Rumah Jabatan Bupati, jalan Jend. Sudirman no.1, Benteng Kepulauan Selayar, Jumat (10/8).
Hadir dalam pelepasan pawai takbir keliling tersebut, diantaranya, Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin, SH, MH, Ketua DPRD, Mappatunru, S Pd, Dandim 1415/Selayar, Letkol Arm. Yuwono, Kapolres AKBP. Taovik Ibnu Subarkah, Sekda Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M Si, Asisten lingkup Setda, Kepala OPD dan undangan lainnya.
Sementara peserta pawai takbir keliling dengan kendaraan mobil hias, berasal dari beberapa pengurus mesjid dalam kota Benteng, serta remaja mesjid.
Terlihat beberapa Kepala OPD, mengikuti pawai takbir keliling bersama puluhan mobil hias, menyemarakkan pawai takbiran tersebut. (KT2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Ke...
-
MEDIA SELAYAR - Jembatan utama yang menghubungkan Tanabau–Baera, Desa Bontotangnga Kabupaten Kepulauan Selayar, putus diterjang air bah sun...
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR - Pelayaran kemanusiaan oleh aktivis internasional dan jurnalis dari berbagai negara dilaporkan media internasional dicegat o...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...

