MEDIA SELAYAR. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) merupakan moment bahagia bagi sejumlah warga binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pasalnya, dari 155 warga binaan Rutan, sebanyak 55 Narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada HUT RI ke 74. Penyerahan remisi dilaksanakan secara resmi pada Sabtu 17 Agustus 2019.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH.MH. Yang pada saat penyerahan menyampaikan pidato seragam Menteri Hukum dan HAM RI.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Dedi Setiawan BC.Ip. SH bahwa jumlah remisi yang diberikan kepada 55 Narapidana tersebut berbeda-beda. Dari hasil remisi itu, 1 orang dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanannya tersebut.
Ia menjelaskan, para Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut adalah yang memenuhi syarat dan aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang.
Beberapa hal yang menjadi faktor penentuan pemberian remisi adalah berkelakukan baik selama menjalani pidana, dan disiplin sehingga dapat berperan aktif serta dapat diterima di masyarakat. (Lo2)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pencuri beraksi masuk rumah warga di Jalan MKR. Bonto, Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar pada...
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...
-
MEDIA SELAYAR - Banjir landa perbatasan Dusun Nangkala dan Dusun Silolo Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar Sulse...