MEDIA SELAYAR. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) merupakan moment bahagia bagi sejumlah warga binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pasalnya, dari 155 warga binaan Rutan, sebanyak 55 Narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada HUT RI ke 74. Penyerahan remisi dilaksanakan secara resmi pada Sabtu 17 Agustus 2019.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH.MH. Yang pada saat penyerahan menyampaikan pidato seragam Menteri Hukum dan HAM RI.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Dedi Setiawan BC.Ip. SH bahwa jumlah remisi yang diberikan kepada 55 Narapidana tersebut berbeda-beda. Dari hasil remisi itu, 1 orang dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanannya tersebut.
Ia menjelaskan, para Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut adalah yang memenuhi syarat dan aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang.
Beberapa hal yang menjadi faktor penentuan pemberian remisi adalah berkelakukan baik selama menjalani pidana, dan disiplin sehingga dapat berperan aktif serta dapat diterima di masyarakat. (Lo2)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA — Membanggakan, prajurit TNI bernama Prada Nawawi M.M. Latifullah berhasil menjadi juara pertama hapalan Al Qur’an...
-
MEDIA SELAYAR | TEHERAN — Ketua Parlemen Iran Mohammad Baqer Qalibaf dengan tegas menolak semua usulan gencatan senjata. Ia menekankan perl...
-
MEDIA SELAYAR ■ Siapa bilang menggunakan baju sexy masuk Neraka & berdosa, enggak dosa, justru berpahala, karena bajunya khusus untuk m...
-
MEDIA SELAYAR | JAKARTA — Mantan Menteri Agama periode 2020-2024, Yaqut Cholil Qoumas dipastikan akan menjalani Lebaran di Rutan (Rumah Ta...
-
MEDIA SELAYAR - Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H pada Jumat (5/9/2025) ramai dilaksanakan oleh masyarakat Kabupaten Kepulauan Sel...


