MEDIA SELAYAR. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) merupakan moment bahagia bagi sejumlah warga binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pasalnya, dari 155 warga binaan Rutan, sebanyak 55 Narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada HUT RI ke 74. Penyerahan remisi dilaksanakan secara resmi pada Sabtu 17 Agustus 2019.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH.MH. Yang pada saat penyerahan menyampaikan pidato seragam Menteri Hukum dan HAM RI.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Dedi Setiawan BC.Ip. SH bahwa jumlah remisi yang diberikan kepada 55 Narapidana tersebut berbeda-beda. Dari hasil remisi itu, 1 orang dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanannya tersebut.
Ia menjelaskan, para Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut adalah yang memenuhi syarat dan aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang.
Beberapa hal yang menjadi faktor penentuan pemberian remisi adalah berkelakukan baik selama menjalani pidana, dan disiplin sehingga dapat berperan aktif serta dapat diterima di masyarakat. (Lo2)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR – Banjir kepung pemukiman warga di Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar pada Kamis (26/6/2...
-
MEDIA SELAYAR. Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP. Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK.,MM.,M.IK., dimutasi dan diangkat dalam jabatan baru...
-
MEDIA SELAYAR TV – Banjir terjadi di Kelurahan Batangmata, Kecamatan Bontomatene Kabupaten Kepulauan Selayar pada Kamis (26/6/2025). Ban...
-
MEDIA SELAYAR – Komitmen Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar dalam memberantas korupsi kembali terbukti. Dalam kasus korupsi proyek peningka...
-
MEDIA SELAYAR – Komandan Komando Distrik Militer (Kodim) 1415/Selayar resmi berganti dari Letkol Inf. Nanang Agung Wibowo kepada pejabat ba...