MEDIA SELAYAR. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) merupakan moment bahagia bagi sejumlah warga binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pasalnya, dari 155 warga binaan Rutan, sebanyak 55 Narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada HUT RI ke 74. Penyerahan remisi dilaksanakan secara resmi pada Sabtu 17 Agustus 2019.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH.MH. Yang pada saat penyerahan menyampaikan pidato seragam Menteri Hukum dan HAM RI.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Dedi Setiawan BC.Ip. SH bahwa jumlah remisi yang diberikan kepada 55 Narapidana tersebut berbeda-beda. Dari hasil remisi itu, 1 orang dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanannya tersebut.
Ia menjelaskan, para Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut adalah yang memenuhi syarat dan aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang.
Beberapa hal yang menjadi faktor penentuan pemberian remisi adalah berkelakukan baik selama menjalani pidana, dan disiplin sehingga dapat berperan aktif serta dapat diterima di masyarakat. (Lo2)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Ada pemandangan tak biasa yang terlihat di Pelabuhan Benteng, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan, pada Minggu (26/6). Pasaln...
-
MEDIA SELAYAR. Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto, S.H.,M.H. dan Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata da...
-
MEDIA SELAYAR. Camat Taka Bonerate Dian Ady Luhur, SH., MH., kecewa dan menyayangkan kelakuan pihak Balai Taman Nasional Taka Bonerate yang ...
-
MEDIA SELAYAR. Peserta Lomba Fahmil Qur'an putra dari Kabupaten Kepulauan Selayar dinyatakan lolos ke semifinal pada Musabaqah Tilawati...
-
MEDIA SELAYAR. Kabupaten Kepulauan Selayar yang mengikuti Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) XXXII Sulawesi Selatan di Kabupaten Bone, han...