MEDIA SELAYAR. Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) merupakan moment bahagia bagi sejumlah warga binaan Rutan Klas IIB Kabupaten Kepulauan Selayar.
Pasalnya, dari 155 warga binaan Rutan, sebanyak 55 Narapidana yang mendapatkan pengurangan masa tahanan atau remisi pada HUT RI ke 74. Penyerahan remisi dilaksanakan secara resmi pada Sabtu 17 Agustus 2019.
Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin SH.MH. Yang pada saat penyerahan menyampaikan pidato seragam Menteri Hukum dan HAM RI.
Menurut Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Dedi Setiawan BC.Ip. SH bahwa jumlah remisi yang diberikan kepada 55 Narapidana tersebut berbeda-beda. Dari hasil remisi itu, 1 orang dinyatakan bebas setelah mendapatkan pengurangan masa tahanannya tersebut.
Ia menjelaskan, para Narapidana yang mendapatkan remisi tersebut adalah yang memenuhi syarat dan aturan yang telah ditetapkan oleh Undang-undang.
Beberapa hal yang menjadi faktor penentuan pemberian remisi adalah berkelakukan baik selama menjalani pidana, dan disiplin sehingga dapat berperan aktif serta dapat diterima di masyarakat. (Lo2)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Kepulauan Selayar membuka donasi untuk korban bencana kebakaran yang di Dusun Tinggimae, ...
-
MEDIA SELAYAR. Kapolsek Bontomatene Iptu Suhardiman, S.H. M.Si. bersama anggota, melaksanakan Kegiatan Jumat Curhat di Masjid Nurul Yaqin Mu...
-
MEDIA SELAYAR . E Goverment Pemkab Selayar adalah proyek Pemerintah Kabupaten Selayar TA 2003 -2005 yang hingga saat ini masih terus menuai ...
-
MEDIA SELAYAR . Diperkirakan ribuan oplah media cetak The Tabloid telah diedarkan diwilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam sepuluh hari...
-
MEDIA SELAYAR. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Selayar mencatat berdasarkan Indeks Desa Membangun (IDM) tah...