Home
Air
Begini
Bersih
Desa
Disorot
Inspektur
Penjelasan
Proyek
Pulo Madu
Proyek Air Bersih Desa Pulo Madu Disorot, Begini Penjelasan Inspektur
Proyek Air Bersih Desa Pulo Madu Disorot, Begini Penjelasan Inspektur
![Media Selayar](http://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhiif1A12l3-YlymzJK9Mr_pt8LzaJHRB1S487-Uf9zFN9Wg_AfGJ7ml1raEwXfTIpP0MCzAd8QbpDhFJ0eHgoWx7o3AI3VZeH5qPhf_1vXBEsAj1smknH928OTe0ZClg/s150/IMG-20191014-WA0022.jpg)
MEDIA SELAYAR. Menyusul maraknya tudingan netizen melalui media sosial di Kabupaten Kepulauan Selayar yang menuding Geno, pejabat Kepala Desa Pulo Madu, Kecamatan Pasilambena melakukan korupsi dalam proyek desa pengadaan air bersih mendapat tanggapan dari Inspektur Kabupaten, H. Ar. Krg. Magassing, S.H.,M.H. (24/7)
Kepada awak media, Inspektur menerangkan bahwa seorang kepala desa yang memiliki temuan maka akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu selanjutnya melalui proses dan tahapan yang kalau terbukti maka akan dikenakan sanksi pengembalian temuan sesuai hasil bobot auditor, terang H. Ar. Krg. Magassing.
Dan ada batas waktu penyelesaian pekerjaan, jadi tidak bisa serta merta langsung menuduh. Kecuali temuan itu tidak bisa dipertanggung jawabkan maka kami akan merekomdasikannya, tegas H. Ar. Krg. Magassing.
"Nah, apabila temuan itu sudah dikembalikan maka tidak ada lagi masalah," beber H. Ar. Krg Magassing.
Mengenai banyaknya tudingan netizen di media sosial itu hak mereka, asal jangan sampai mengarah ke fitnah karena bila tuduhan tersebut tidak benar maka kepala desa yang bersangkutan bisa keberatan dan melapor ke pihak berwajib, misalnya ya, ungkap Inspektur.
H. Ar. Krg. Magassing, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa siapa saja boleh melakukan kontrol terhadap kebijakan atau penggunaan anggaran yang ada di desa, namun harus berasaskan praduga tak bersalah.
"Siapa saja boleh melakukan kontrol terhadap kebijakan atau penggunaan anggaran yang ada di desa, namun harus berasaskan praduga tak bersalah," (PR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Pelabuhan Makassar, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap 6,7 Kilogram (kg) narkoba jenis s...
-
MEDIA SELAYAR. Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, H. Adu Ansar - H. M. Suwadi memastikan maju dalam ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengungkapan kasus narkoba jenis sabu seberat 6,7 Kilogram (Kg) dari jaringan internasional di Kota Makassar, yang ditemukan ...
-
MEDIA SELAYAR. Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Kepulauan Selayar menggelar acara syukuran dalam rangka m...
-
MEDIA SELAYAR. Andi Fajar, Liaison Officer (LO) Bakal Pasangan Calon Perseorangan (Bapaslon) untuk Pilkada serentak tahun 2024 meyakini Abdu...