Iklan

Proyek Air Bersih Desa Pulo Madu Disorot, Begini Penjelasan Inspektur

Media Selayar
Rabu, 24 Juli 2019 | 20:19 WIB Last Updated 2019-07-24T12:19:37Z
Proyek Air Bersih Desa Pulo Madu, Disorot, Begini Penjelasan Inspektur

MEDIA SELAYAR. Menyusul maraknya tudingan netizen melalui media sosial di Kabupaten Kepulauan Selayar yang menuding Geno, pejabat Kepala Desa Pulo Madu, Kecamatan Pasilambena melakukan korupsi dalam proyek desa pengadaan air bersih mendapat tanggapan dari Inspektur Kabupaten, H. Ar. Krg. Magassing, S.H.,M.H. (24/7)

Kepada awak media, Inspektur menerangkan bahwa seorang kepala desa yang memiliki temuan maka akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu selanjutnya melalui proses dan tahapan yang kalau terbukti maka akan dikenakan sanksi pengembalian temuan sesuai hasil bobot auditor, terang H. Ar. Krg. Magassing.

Dan ada batas waktu penyelesaian pekerjaan, jadi tidak bisa serta merta langsung menuduh. Kecuali temuan itu tidak bisa dipertanggung jawabkan maka kami akan merekomdasikannya, tegas H. Ar. Krg. Magassing.

"Nah, apabila temuan itu sudah dikembalikan maka tidak ada lagi masalah," beber H. Ar. Krg Magassing.

Mengenai banyaknya tudingan netizen di media sosial itu hak mereka, asal jangan sampai mengarah ke fitnah karena bila tuduhan tersebut tidak benar maka  kepala desa yang bersangkutan bisa keberatan dan melapor ke pihak berwajib, misalnya ya, ungkap Inspektur.

H. Ar. Krg. Magassing, S.H.,M.H., menjelaskan bahwa siapa saja boleh melakukan kontrol terhadap kebijakan atau penggunaan anggaran yang ada di desa, namun harus berasaskan praduga tak bersalah.

"Siapa saja boleh melakukan kontrol terhadap kebijakan atau penggunaan anggaran yang ada di desa, namun harus berasaskan praduga tak bersalah," (PR)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Proyek Air Bersih Desa Pulo Madu Disorot, Begini Penjelasan Inspektur

Trending Now

Iklan