Iklan

Ombudsman Minta Gubernur Tidak Mengancam Dan Marah Pada ASN

Media Selayar
Senin, 10 Juni 2019 | 16:02 WIB Last Updated 2022-04-30T01:47:14Z
Ombudman Minta Gebernur, Tidak Mengancam Dan Marah Pada ASN

MEDIA SELAYAR. Kepala kantor Perwakilan Ombudsman Sulawesi Selatan, Subhan mengatakan, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah tidak perlu gelisah dan gusar serta mengancam akan mencopot aparatur sipil negara (ASDN) di Sulawesi selatan. Ini bukan Solusi, kata Subhan, seperti dikutip dari Makassar Terkini, 10 Juni 2019.

Lebih lanjut Subhan mengatakan bahwa Pemerintahan yang baik, salah satunya ditandai dengan transparan dan akuntabel. harus bisa membedakan mana membocorkan dan mana memberikan informasi ke publik, ungkap Subhan.

Membocorkan berarti informasinya dirahasiakan. Tapi kalau memberikan informasi tidak berarti membocorkan. Karena memang kewajiban pemerintah memberikan informasi kepada masyarakat.

“Dan itu merupakan pelayanan publik yang dijamin oleh undang-undang,” tegas Subhan.

Dia mengatakan, jika informasi yang sifatnya rahasia atau dikecualikan, kemudian dibocorkan, ada sanksi pidananya. Makanya harus dilihat, apakah itu sifatnya memberi atau membocorkan, dan informasi apa saja yg harus dirahasiakan.

“Gubernur tidak perlu gusar apalagi mengancam. Karena itu bukan solusi,”.Menyampaikan informasi dilindungi Undang Undang

Subhan mengungkapkan, Undang Undang juga mengatur mengenai Pejabat Pengelola Informasi Daerah (PPID). Institusi ini yang harus aktif memberikan informasi ke publik.

“Baik diminta maupun tidak diminta, sehingga mekanisme kontrol masyarakat berjalan dengan baik,” tegas Subhan.

Sebelumnya Gubernur Nurdin Abdullah mengatakan akan mencopot pejabat di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Karena dianggap sering membocorkan informasi ke publik.

“Saya tidak ingin punya tim work, tapi ada duri dalam daging, nggak boleh. Nggak boleh itu terjadi. Ini mengganggu kerja kita. Jadi kita harus ganti, nanti Sekda serahkan pemberhentian kemudian kita Plt-kan saja dulu,” ujar Nurdin Abdullah di Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Perintis Kemerdekaan Makassar, Senin 10 Juni 2019. (****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Ombudsman Minta Gubernur Tidak Mengancam Dan Marah Pada ASN

Trending Now

Iklan