Iklan

Di Selayar Ada Sekolah Pake Dua Kepsek, Ini Beritanya

Media Selayar
Rabu, 29 Mei 2019 | 11:22 WIB Last Updated 2021-01-22T12:33:12Z
Di Selayar Ada Sekolah, Pake Dua Kepsek, Ini Beritanya
Illsutrasi foto
MEDIA SELAYAR. Sebelum berangkat umrah pada bulan April lalu, Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah diberitakan sempat menandatangani sejumlah Surat Keputusan (SK) penempatan sejumlah kepala sekolah baru. Namun kemudian beberapa diantaranya kemudian diinformasikan bermasalah.

Diketahui ada beberapa pengangkatan kepala sekolah di Kabupaten Kepulaun Selayar misalnya yang kemudian dikabarkan menuai persoalan, karena disekolah yang dimaksud kemudian memiliki dua kepala sekolah. 

Informasi yang diperoleh media malah ada SMK di Kabupaten Kepulauan Selayar yang tidak bersepakat dimana akan ditugaskan. Termasuk sejumlah sekolah menengah atas yang ada di Benteng juga mengalami hal sama, yakni dualisme kepala sekolah.

Persoalan yang terjadi di Kabupaten Selayar berbanding terbalik dengan kondisi di Kabupaten Bone yang tidak memiliki kepala sekolah.

Ketika dikonfirmasi ke Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel Irman Yasin Limpo, hal itu dibenarkan. “Iya, memang ada laporan seperti itu yang kami peroleh,” kata lelaki yang akrab disapa None ini.

None mengatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel bagaimana solusinya.

None mengemukakan, sebenarnya berdasarkan prosedur, orang yang akan menduduki posisi kepala sekolah harus melalui seleksi calon kepala sekolah. Selain itu, aturannya kepala sekolah tersebut harus diusul oleh Disdik.

“Pengangkatan kepala sekolah harus mengacu kepada Pergub. Kalau tidak sesuai, maka kepala sekolah tidak boleh menandatangani ijazah. Apalagi sekarang musimnya tanda tangan ijazah,” tandas None.

Berdasarkan data yang diperoleh BKM, dari 72 kepala sekolah yang dilantik belum lama ini, sekitar 35 di antaranya tidak sesuai dengan pergub. Ada tiga kepala sekolah yang non job karena pengaruh dari proses pelantikan tersebut. Salah satunya adalah ketua MKKS Makassar.

Gubernur Sulsel HM Nurdin Abdullah pun sudah mengetahui adanya persoalan itu. Ditemui di sela-sela Pesantren Kilat Anak Jalanan, Selasa (28/5), dia menekankan kepala sekolah yang sah adalah yang mengantongi SK yang dikeluarkan oleh gubernur. Artinya, nama tertera di SK yang ditandatangani, itulah berlaku.

“Sesuai dengan SK yang saya keluarkan. Harus sesuai dengan itu,” tegasnya. (*****)






Baca Berita Terbaru :  Ketiga Kalinya, Kabupaten Kepulauan Selayar Raih Opini WTP
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Di Selayar Ada Sekolah Pake Dua Kepsek, Ini Beritanya

Trending Now

Iklan