Genjot Pelaksanaan Kegiatan APBD TA. 2019, Begini Harapan Sekda Selayar

MEDIA SELAYAR. Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si., memimpin rapat koordinasi dengan para Kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar di Rumah Jabatan Sekda, Jalan Jenderal Sudirman Benteng, Sabtu (23/2/2019).
Rapat koordinasi itu digelar dalam rangka percepatan pelaksanaan kegiatan APBD Tahun 2019, khususnya terkait Pengadaan Barang Jasa.
Dalam arahannya, Sekda Kabupaten Kepulauan Selayar H. Marjani Sultan mengharapkan para Kepala OPD segera melaksanakan kegiatan pengadaan barang jasa khususnya yang pengadaan langsung, paling lambat Bulan Maret sudah mulai berjalan.
Sementara untuk pengadaan barang dan jasa yang melalui proses tender, H. Marjani Sultan mengimbau agar segera melengkapi berkas yang menjadi persyaratan agar kegiatan bisa berjalan.
"Bagian ULP agar melakukan pendampingan kepada semua OPD yang akan melakukan penginputan administrasi pengadaan barang jasa," harap H. Marjani.
Pada kesempatan tersebut Sekda juga menyampaikan bahwa perubahan anggaran Tahun 2019 direncanakan sudah mulai berproses pada Bulan Mei sehingga diharapkan agar kegiatan di OPD sudah mulai berjalan paling lambat bulan Maret ini, tegasnya.
(IM)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Jembatan utama yang menghubungkan Tanabau–Baera, Desa Bontotangnga Kabupaten Kepulauan Selayar, putus diterjang air bah sun...
-
MEDIA SELAYAR - Pelayaran kemanusiaan oleh aktivis internasional dan jurnalis dari berbagai negara dilaporkan media internasional dicegat o...
-
MEDIA SELAYAR. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengimbau kepala desa untuk tidak memberikan keputusan yang merug...
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...

