Iklan

Bawaslu Telusuri Adanya Info Dugaan Pelanggaran Pemilu Dan Isu Money Politik Di Dapil 4 Kep. Selayar

Media Selayar
Senin, 07 Januari 2019 | 20:40 WIB Last Updated 2021-08-27T05:27:35Z
Bawaslu Telusuri Adanya Dugaan Pelanggaran Pemilu, Dan Isu Money Politik Di Dapil 4 Kep. Selayar

MEDIA SELAYAR. Sejumlah informasi merebak ditengah-tengah masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar tentang dugaan adanya bantuan yang digelontorkan, telah tertunggangi oleh kepentingan para calon legislatif (caleg), yang akan bertarung pada Pemilu 2019 yang akan datang.


Dan maraknya informasi money politik, dikaitkan dengan besaran tertentu, telah berhembus disetiap desa di wilayah kepulauan. Hal ini menjadi sumber kebingungan ditengah-tengah masyarakat jelang pemilu 2019 yang tersisa beberapa bulan lagi.


Termasuk adanya isu pengerahan asn, dari kalangan oknum pejabat hingga perangkat desa yang juga informasinya telah merebak ke pelosok daerah ini, khususnya diwilayah kepulauan.


Terkait hal ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, secara ekslusive kepada Pewarta, menuturkan langkah tegas yang saat ini siap diambil oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar.


Suharno dalam keterangan persnya, pada Senin 7 Januari 2019, di kantor Bawaslu, menegaskan bahwa informasi yang merebak tersebut, segera akan mendapat tindak lanjut, diantaranya adanya informasi tentang pembagian kawat dan sejumlah peralatan lainnya di Dapil 4 Kepulauan Selayar.  Dan bila hal ini benar adanya, maka Panwas siap mengambil tindakan tegas.


Mengenai adanya perangkat desa disalah satu wilayah kepulauan dan adanya issu pengerahan ASN diwilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, Bawaslu sementara menelusuri dan sampai saat ini rekan-rekan di Panwascam sementara menelusurinya, tegas Suharno.


Kami tidak akan main-main dan kami terus menunggu laporan dari masyarakat, kami tak henti-hentinya menghimbau kepada seluruh personil Bawaslu Kep. Selayar untuk selalu bertugas setiap saat, tegas Suharno.


Suharno lebih lanjut dalam keterangan persnya tersebut secara tegas mengingatkan kepada seluruh personil Panwascam agar tetap pada tugas sebagai pengawas pemilu dan sama sekali tidak terlibat dalam mengkampanyekan salah saeorang caleg atau partai. Kami juga sudah dapat informasi dan sorotan warga melalui medsos, dan ini merupakan masukan positif pada kami, tegasnya.


Bila ada yang kedapatan atau ketahuan, maka kami segera akan mengambil tindakan tegas, jelasnya.


Kepada Pewarta, Ketua Bawaslu juga menjelaskan bahwa dalam kesempatan Pemilu 2019 yang akan datang, maka Bawaslu telah menjalin komunikasi dengan Gakkumdu di Polres kepulauan Selayar sebagai langkah dan upaya Bawaslu dalam menindak lanjuti adanya pelanggaran dalam Pemilu 2019, terutama dalam kegiatan money politik. 

" Bawaslu Kab. kep. Selayar berjanji akan segera menelusuri dan menindak lanjuti kebenaran informasi adanya praktek yang diduga merupakan pelangaran dalam Pemilu 2019 " (Lo2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Telusuri Adanya Info Dugaan Pelanggaran Pemilu Dan Isu Money Politik Di Dapil 4 Kep. Selayar

Trending Now

Iklan