Ditemukan 2.426 Surat Suara Rusak Di KPU Selayar
Media Selayar
Sabtu, 23 Juni 2018 | 10:00 WIB
Last Updated
2020-05-07T00:48:45Z
MEDIA SELAYAR. Sedikitnya 2.426 surat suara Pilgub Sulsel ditemukan rusak atau tidak layak pakai di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar saat pelaksanaan sortir oleh KPU Selayar. Hal ini dijelaskan oleh komisioner KPU Selayar Masmulyadi, saat dihubungi awak media pada Jumat, 22 Juni 2018.
Masmulyadi menjelaskan bahwa KPU. Kepulauan Selayar telah menerima 91.453 surat suara dari KPU provinsi Sulsel dan setelah melalui proses sortir di KPU Selayar, ditemukan 2.426 yang rusak.
Dan menurutnya bahwa ada beberapa hal yang bisa dilihat sehingga surat suara tersebut dikatakan rusak. Diantaranya adanya bercak, cetakan berbayang, dan lain-lain," ungkapnya.
Ia juga menjelaskan bahwa semua surat suara yang rusak tersebut telah dilaporkan ke KPU Sulsel dan selanjutnya akan dimusnahkan secara simbolik. Sementara surat suara yang rusak tersebut telah diganti oleh KPU Sulsel.
"Surat suara yang rusak itu sudah kami laporkan ke KPU Provinsi Sulsel dan tadi pagi gantinya telah tiba di KPU Selayar," kunci Masmulyadi. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Direktur Jenderal Rehabilitasi Kementerian Sosial RI, Supomo didampingi sejumlah pejabat Kemensos melakukan kunjungan kerja d...
-
MEDIA SELAYAR. Ribuan peserta dari berbagai kabupaten/kota di Suluwesi Selatan tiba di Kabupaten Kepulauan Selayar menjelang peringatan Hari...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Saiful Arif melakukan kunjungan kerja (Kunker) dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksana...
-
MEDIA SELAYAR. Bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., MM.Pub, IPM. dan H. M. Suwadi, S.E....
-
MEDIA SELAYAR. Personel Polwan bekerjasama dengan Seksi Humas Polres Kepulauan Selayar, melaksanakan kegiatan "goes to school" di ...