Iklan

Dr. H. Zainuddin SH. MH : "Jabatan Adalah Amanah Dan Tanggungjawab"

Media Selayar
Kamis, 03 Mei 2018 | 00:36 WIB Last Updated 2020-05-05T03:05:18Z
selayar
MEDIA SELAYAR. Tujuan kita hari ini adalah penyegaran tugas-tugas bagi pejabat Pemerintah Kab. Kep. Selayar, namun yang lebih fundamental dan harus dipahami adalah bahwa pelantikan ini sebagai upaya untuk mengakselarasi pencapaian dan tujuan organisasi.

Pejabat harus bisa memaknai jabatannya. Karena jabatan itu mencerminkan kedudukan yang menentukan tugas, wewenang, tanggungjawab, hak dan kewajiban, dalam struktur organisasi pemerintahan. 

Demikian disampaikan oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH. MH usai melantik dan mengambil sumpah janji pejabat eselon II lingkup Pemkab Kepulauan Selayar,, Drs. Andi Patonrangi Pasbal, di Ruang Rapat Pimpinan, pada Rabu, 2 Mei 2018.

Usai pelantikan tersebut, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin, SH, MH, juga menegaskan dan meminta agar perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP segera diselesaikan.

“Masyarakat kita jangan sampai tidak ada NIK.” tandas Wakil Bupati.

Pelantikan dilaksanakan berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat Struktural Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.

Dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 76/2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pejabat pada unit kerja yang menangani urusan administrasi kependudukan di provinsi dan kabupaten/kota. Sesuai aturan, pejabat Disdukcapil dilantik dan diangkat, serta diberhentikan oleh Mendagri atas usulan Bupati melalui Gubernur. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dr. H. Zainuddin SH. MH : "Jabatan Adalah Amanah Dan Tanggungjawab"

Trending Now

Iklan