Iklan

Polisi Tangkap Tangan 5 Warga Benteng Sementara Asik Main Judi Kartu

Media Selayar
Senin, 15 Januari 2018 | 08:49 WIB Last Updated 2022-05-29T00:06:43Z
Polisi Tangkap Tangan 5 Warga Benteng, Sementara Asik Main Judi Kartu

MEDIA SELAYAR
. Sebanyak 5 orang warga diamankan saat sementara bermain kartu joker. Kelimanya tertangkap tangan oleh aparat Kepolisian Selayar sementara berjudi disebuah rumah kontrakan  yang berada di lingkungan Bonehalang, Kelurahan Benteng pada Minggu 14 Januari 2018.

Kelimanya masing-masing MS (45), BJ (20 Tahun), SO (32) dan R, (30 Tahun) dan diamankan bersama barang bukti berupa kartu dan uang serta handphone . Kelimanya langsung digiring petugas ke Mapolres Kepulauan Selayar guna pemeriksaan dan penyidikan.

Ipda Laode Muh. Jefri yang memimpin penangkapan mengungkapkan bahwa info awal diperoleh dari informasi Intelijen bekerjasama dengan LSM.

" Setelah kita dapatkan informasi langsung mengumpulkan Anggota Sabhara, Piket Reskrim dan Anggota Intel untuk langsung ke TKP dan mendapati para pelaku sementara bermain judi", jelasnya.
Kelima pelaku dapat dijerat pasal 303 KUHP Jo UU RI No 7 tahun 1974 dengan ancaman hukuman kurang lebih 5 tahun penjara.


Sumber : Humas Polres

BACA JUGA : 
Festival Takabonerate Selayar Hilang Dari Kalender Event Pariwisata Nasional
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Tangkap Tangan 5 Warga Benteng Sementara Asik Main Judi Kartu

Trending Now

Iklan