Ketua Panwaslu Selayar Buka Resmi Rakor Pengawasan Partisipasif

MEDIA SELAYAR. Rapat Koordinasi Pengawasan Partisipatif dibuka oleh Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Tahir. Rakor tersebut berlangsung di Reyhan Square, hari ini 25 Desember 2017. Rakor akan dilaksanakan selama dua hari hingga Selasa 26 Desember 2017.
Rakor ini, dihadiri oleh Kapolres Kepulauan Selayar, Akbp. Syamsu Ridwan S.IK, Para Pimpinan Partai Politik, Para Pimpinan Ormas, Okp dan Lsm.
Dalam sambutan pembukaannya, Ketua Panwas, Muhammad Tahir menjelaskan bahwa pelaksanaan rakor ini dilaksanakan untuk mensosialisasikan dan menyamakan pendapat dalam penerapan peraturan pemilu yang akan diterapkan dalam sejumlah pesta demokrasi yang akan datang. Setidaknya rakor ini dapat menjadi media agar aturan-aturan tersebut dapat sampai ketingkat bawah.
Paling tidak dari pelaksanaan rakor ini dapat menjadi sebuah pemahaman dan kesepakatan agar peraturan dan perundang-undangan terkait Pemilu dapat diketahui hingga masyarakat bawah, jelas Muhammad Tahir.
Muhammad Tahir berharap agar para peserta rakor mengikuti jalannya rakor dan dapat bermanfaat. Selanjutnya Muhammad Tahir membuka rapat korrdinasi dengan resmi. (Takwin)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Fenomena Alam, Gerhana bulan total terjadi pada Minggu dan Senin (8/9/2025) mulai pukul 01.30 Wita dan diperkirakan puncakn...
-
MEDIA SELAYAR - Pasca aksi yang berujung ricuh dan terbakarnya gedung DPRD Makassar pada Sabtu (20/8/2025) lalu, identitas terduga para pe...
-
MEDIA SELAYAR - Kapal Motor Penumpang (KMP) Balibo yang dioperasikan PT ASDP dilintas pelayaran Selat Selayar kembali mengalami gangguan me...
-
MEDIA SELAYAR - Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat dari DPP Partai Nasdem, mengambil langkah tegas dengan mengumumkan non aktifnya 2...
-
MEDIA SELAYAR - Menyusul 2 Legislator Nasdem yang sudah dinon aktifkan oleh partai mulai Senin 1 September 2025 besok. Yang terbaru adalah ...