Iklan

Hasil Akhir Penerimaan Dokumen Parpol Di KPU Selayar

Media Selayar
Rabu, 18 Oktober 2017 | 08:05 WIB Last Updated 2021-08-24T10:03:31Z
Hasil Akhir, Penerimaan Dokumen Parpol Di KPU Selayar
Hasil Akhir, Penerimaan Dokumen Parpol Di KPU Selayar

MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar telah melaksanakan Rapat Pleno tentang hasil Penerimaan Dokumen Keanggotaan dan Kepengurusan Partai Politik Tingkat Kabupaten Kepulauan Selayar pada Rabu 18 Oktober 2017, pukul 01.35 Wita. rapat Pleno tersebut berlangsung di Media Centre Kantor KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.


Rapat Pleno tersebut dihadiri oleh Ketua KPU, Hasiruddin, berikut para Komisioner anggota KPU, Yakni Muh. Darwis, M. Karyadin, Andi Nastuti dan Masmulyadi. Rapat pleno tersebut menghasilkan berita acara hasil penerimaan dokumen keanggotaan dan kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten kepulauan Selayar.


Parpol yang sudah mendaftar sebanyak 18 partai antara lain:


1. Pertai Persatuan Indonesia (Perindo)  Ketua DPC Teno Firdaus
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ketua DPC Muh.Anas Kasman,SH.
3. Partai Golongan Karya (GOLKAR) Ketua DPC Muh Basli Ali
4. Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Ketua DPC Leonardo M Siregar,S.Pi,M.Si.
5. Partai Hati Nurani (HANURA) Ketua DPC Muh Arwib S.Pdi.
6. Partai Keadilan Persatuan Indonesia ( PKPI)  Ketua DPC.H.Daeng Sigauk
7. Partai Pembangunan Perstuan (PPP) Ketua Partai DPC.Hj.St.Sofiah.
8. Partai Keadilan Sejahtera (PKS ) Ketua Partai DPC.Arfianto STP
9. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Ketua Partai DPC Aji Sumarno S.Stp.MM
10. Partai Gerindra Ketua DPC.Awiluddin Ishak,SH
11. Partai DEMOKRAT Ketua DPC Mahmud,ST
12. Partai Amanat Nasional (PAN) Ketua DPC Hj.Suryani Ramli,SE.
13. Partai Republik Ketua DPC Andi Asri.
14. Partai Nasional Demokrat  (NASDEM) Ketua DPC Ady Ansar,S.Hut,MM.Pub.
15. Partai Garuda Ketua DPC Andi Asbudi.
16. Partai Suara Rakyat Indonesia (PARSINDO) Ketua DPC Ir.Andi Rafiuddin Syah.


Partai yang tidak memasukkan Dokumen kepengurusan dan keanggotaan Parpol.
1.Partai Pika.
2.Partai Berkarya.


Dari informasi lainnya yang dikumpulkan bahwa KPU Pusat akan mengumumkan hasil parpol mana yang lolos setelah dilakukan verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Dan KPU akan mengumumkan Parpol yang resmi mengikuti Pemilu 2019 pada 17 Februari 2018 yang akan datang. (PR)



BERITA TERBARU : Kapolres : Penyebab Kebakaran Belum Dapat Dipastikan

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Hasil Akhir Penerimaan Dokumen Parpol Di KPU Selayar

Trending Now

Iklan