Home
Ganda Putri Selayar Melenggang Ke Porda
selayar
Seni Pencak Silat Pra Porda XVI
Seni Pencak Silat, Ganda Putri Selayar Melenggang Ke Porda
Seni Pencak Silat, Ganda Putri Selayar Melenggang Ke Porda
Media Selayar
Selasa, 26 September 2017 | 09:13 WIB
Last Updated
2019-06-27T14:05:15Z
MEDIA SELAYAR. Pencak Silat Pra Porda XVI Sulsel 2017 yang dipusatkan di Kabupaten Kepulauan Selayar telah memasuki hari ke 4. Dan masih menyisakan beberapa pertandingan yang menjadi penentu para atlet untuk mendapatkan tiket ke Porda Pinrang 2018.
Dibanding hari sebelumnya, hari ini Selasa 26 September 2017, hari ke 4, jumlah pertandingan hari ini tersisa beberapa kelas saja. Dan bila digelar didua gelanggang yang ada, maka bisa dipastikan bahwa hari ini adalah hari terakhir pelaksanaan kegiatan ini.
Sementara itu dari hasil pertandingan kemarin, pada pertandingan seni pencak silat, Tim Ganda Putri Selayar berhasil menjadi yang terbaik. Dua pesilat Selayar ini yakni, Kasrianti dan Ivana Wahyuni berhasil memukau dengan bunga silatnya.
Khusus pertandingan seni pencak silat ini, sejumlah daerah mkeloloskan pesilatnya termasuk Kabupaten kepulauan Selayar. Berikut urutan perolehan nilai tertiunggi di kelas seni pencak silat Pra Porda 2017. (Takwin)
BACA BERITA LAINNYA :
Selanjutnya
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar dipimpin Ketua Tim Bripka Rahmat Wadi bersama anggota kembali menangkap seorang terduga p...
-
MEDIA SELAYAR. Aktivis Pemerhati Pembangunan di Kepulauan Selayar, H. Rakhmat Zaenal turut menanggapi polemik yang terjadi di PKM Bontoharu ...
-
MEDIA SELAYAR. Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Selayar, dr. H. Husaini, M.Kes., angkat bicara terkait polemik yang terjadi di Puskesmas Bon...
-
MEDIA SELAYAR. Tim Gabungan yang terdiri dari Sat Polairud Polres Kepulauan Selayar dan Polisi Kehutanan Balai Taman Nasional Takabonerate (...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Makassar resmi menjatuhkan pidana kepada terdakwa Taiyeb, mantan Kepa...