MEDIA SELAYAR. Polsek Bontomatene, Polres Kepulauan Selayar berhasil membekuk 3 orang tersangka pelaku pencurian dikantor desa Buki Timur Kecamatan Bontomanai. Ketiganya berhasil ditangkap di Dsn. Bonto Bukit, Desa Bukit Timur dalam operasi penangkapan yang dipimpin Ps Kanit Reskrim Sek Bontomatene Bripka Zaenal.Effendy pada Minggu, 17 September 2017.
Ketiga orang tersebut masing-masing lk.AA (28), IR (28), dan AG (17). Mereka melakukan pencurian dengan cara membobol dan mencungkil Kantor Desa Buki Timur tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Bontomatene Bripka Zaenal Effendy mengungkapkan bahwa kejadian pencurian yang dilakukan oleh ketiganya pada tanggal 04 september 2017 di kantor Desa Bukit Timur dengan cara mencungkil daun jendela dengan menggunakan dua buah obeng plat.
Dalam penangkapan para tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa, sebuah mesin pompa air merk Honda dan satu buah pompa Hama (Sprayer), Racun Merk Supremo Sebanyak 12 Dos.
Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Bontomatene untuk proses hukum selanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, S.IK, mengungkapkan bahwa dengan beberapa kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh Polres Kepulauan Selayar, sebagian besar pelakunya adalah anak di bawah umur dan usia remaja.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP. Eddy Suryantha Tarigan, S.IK, mengungkapkan bahwa dengan beberapa kasus pencurian yang berhasil diungkap oleh Polres Kepulauan Selayar, sebagian besar pelakunya adalah anak di bawah umur dan usia remaja.
Olehnya itu Kapolres menghimbau, agar masyarakat lebih memperhatikan aktifitas dan kegiatan anak-anaknya. Khususnya yang berusia remaja agar tidak terjerumus pada pergaulan tidak sehat dan bahkan terlibat dalam tindak pidana.
Atas pengungkapan ini, Akbp. Eddy Suryantha Tarigan S.IK juga memberi apresiasi pada personil Polsek Bontomatene yang telah bekerja keras melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap pelakunya. (Ajen)