Wabup Kep. Selayar Buka Sosialisasi Metrologi Dan Tertib Alat Ukur

MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin S.H, M.H, membuka resmi kegiatan sosialisasi Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang Pasar Sentral Bonea Benteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Rayhan Hall, Jln. Jend.Ahmad Yani Benteng.
Sosialisasi ini adalah implementasi pelaksanaan UU No. 2 Tahun 1981 yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM Kabupaten Kepulauan Selayar.
Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin S.H. M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa metrologi legal dan alat ukur merupakan hal yang sangat perlu mendapat perhatian pemerintah. Karena menyangkut kegiatan sehari hari masyarakat dalam berniaga.
Makanya sangat penting kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan, agar kegiatan yang menggunakan alat ukur tidak terjadi kecurangan. Karena berbuat curang dalam menggunakan alat ukur akan dikenai sangsi, tegas H. Zainuddin.
UU No 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal. Isinya terkait kecurangan timbangan, dan termasuk sanksinya, yakni apabila ada pelanggaran maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama satu tahun atau denda Rp 1 juta. (Adr)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Usia kemerdekaan Republik Indonesia semakin bertambah. Hari Ulang Tahun (HUT) RI Ke - 80 tinggal menghitung hari. Perayaan...
-
MEDIA SELAYAR - Pemprov Sulsel memberhentikan pembayaran gaji sebanyak 2.017 tenaga honorer per 1 Juni 2025. Alasan mendasar karena tidak l...
-
MEDIA SELAYAR — Sejumlah pemuda dan aktivis Kepulauan Selayar yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Selayar menggelar rapat konsolida...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memasuki babak baru pada awal 2026. Dimana pada tahun 2026 yan...
-
MEDIA SELAYAR - Ketua Umum Partai NasDem melalui maklumat dari DPP Partai Nasdem, mengambil langkah tegas dengan mengumumkan non aktifnya 2...