Wabup Kep. Selayar Buka Sosialisasi Metrologi Dan Tertib Alat Ukur

MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Dr. H. Zainuddin S.H, M.H, membuka resmi kegiatan sosialisasi Metrologi Legal dan Pembentukan Pos Ukur Ulang Pasar Sentral Bonea Benteng. Kegiatan ini dilaksanakan di Rayhan Hall, Jln. Jend.Ahmad Yani Benteng.
Sosialisasi ini adalah implementasi pelaksanaan UU No. 2 Tahun 1981 yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan UKM Kabupaten Kepulauan Selayar.
Wakil Bupati, Dr. H. Zainuddin S.H. M.H dalam arahannya menyampaikan bahwa metrologi legal dan alat ukur merupakan hal yang sangat perlu mendapat perhatian pemerintah. Karena menyangkut kegiatan sehari hari masyarakat dalam berniaga.
Makanya sangat penting kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan, agar kegiatan yang menggunakan alat ukur tidak terjadi kecurangan. Karena berbuat curang dalam menggunakan alat ukur akan dikenai sangsi, tegas H. Zainuddin.
UU No 2 tahun 1981 tentang Metrologi legal. Isinya terkait kecurangan timbangan, dan termasuk sanksinya, yakni apabila ada pelanggaran maka akan dikenakan sanksi pidana kurungan selama satu tahun atau denda Rp 1 juta. (Adr)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pusat Metereologi Maritim BMKG Sulsel merilis prakiraan kondisi sinoptik di perairan laut sebelah timur Pulau Selayar . De...
-
(net) MEDIA SELAYAR - Nama Selayar berasal dari kata cedaya ( Bahasa Sanskerta ) yang artinya satu layar, dikaitkan dengan sejarah yang kon...
-
MEDIA SELAYAR - Kabupaten Kepulauan Selayar memiliki beragam budaya yang meliputi adat istiadat, kearifan lokal dan sejumlah karya kesenian...
-
MEDIA SELAYAR ■ JAKARTA — Turnamen Anis Matta Cup (AM Cup) 2026 memasuki babak puncak. Setelah bergulir sejak Januari 2026, ajang olahraga ...
-
JAKARTA — Ketua Umum Jaringan Media Indonesia Raya (JAMIRA) RM Gusti Haes mengatakan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW harus menjadi mom...

