Iklan

Belasan Warga Tanpa KTP Terjaring Operasi Yustisi Di Selayar

Media Selayar
Jumat, 14 Juli 2017 | 16:51 WIB Last Updated 2021-08-27T03:40:02Z
Belasan Warga Tanpa KTP Terjaring, Operasi Yustisi

MEDIA SELAYAR. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menindak sedikitnya 18 orang warga yang tidak bisa menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam operasi Yustisi, Penegakan Perda No 1 Tahun 2011, tentang Administrasi Penyelenggaraan Kependudukan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar.


Tidak main-main, dalam operasi yang digelar di jalan poros Bandara, tepatnya di Kelurahan Bontobangung pada Kamis 13 Juli 2017 kemarin, Satpol PP menerjunkan 3 personil PPNS, untuk melakukan penyidikan pada pelanggaran Peraturan Daerah.


Warga yang ditemukan tidak memiliki KTP tersebut langsung dilakukan tindakan perekaman biometrik, sebagai kelengkapan penerbitan E.KTP. Tindakan langsung tersebut untuk mempermudah warga mendapatkan KTP, oleh personil Dinas Catatan Sipil Dan Kependudukan yang ikut turun dalam operasi tersebut.


Kasat Pol PP, M. Yunan Krg. Tompobulu ST, yang turun langsung pimpin operasi, menjelaskan bahwa selain menggelar operasi secara terbuka, Satpol PP juga akan menyisir pemukiman perumahan warga, dengan fokus pada rumah kost dan rumah kontrakan.


Hal ini sebagai upaya dan langkah antisipasi adanya penduduk liar, dan sekaligus memberi perhatian kepada warga, untuk segera memiliki identitas kependudukan, sesuai peraturan dan undang-undang yang berlaku, jelas Yunan. (KT2/LO2)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Belasan Warga Tanpa KTP Terjaring Operasi Yustisi Di Selayar

Trending Now

Iklan