Diskusi Lepas Lintas Lsm Selayar Desak Pihak Berwajib Periksa Pembiayaan Studi Banding Kades Dan BPD Ke Bandung

Media Selayar
Kamis, 18 Oktober 2012 | 17:29 WIB Last Updated 2025-07-29T04:23:54Z
Diskusi Lepas Lintas Lsm Selayar Desak Pihak Berwajib Periksa Pembiayaan Studi Banding Kades Dan BPD Ke Bandung

MEDIA SELAYAR
— Forum Peduli Selayar (FPS), sejumlah aktivis LSM, pemerhati pembangunan, serta seorang mantan kepala desa dari wilayah timur Kepulauan Selayar, menggelar diskusi terbuka pada Rabu (17/10) di Benteng. Agenda utama: mempertanyakan dan menyoroti keabsahan penggunaan dana sebesar Rp800 juta lebih dari Alokasi Dana Desa (ADD) diduga untuk membiayai studi banding para Kepala Desa dan BPD ke Bandung, yang dilaksanakan akhir September lalu.

Dana tersebut diketahui berasal dari pemotongan ADD desa sebesar Rp10 juta per desa dari puluhan desa, dengan rincian pembagian Rp5 juta untuk Kades dan Rp5 juta untuk Ketua BPD. Namun, diskusi makin memanas ketika ditemukan adanya peserta rombongan studi banding yang bukan bagian dari unsur Kades maupun BPD, namun tetap ikut dibiayai tanpa kejelasan sumber anggaran.

Lebih fatal, kegiatan tersebut tidak tercantum dalam APBD Kabupaten Kepulauan Selayar tahun 2012, sehingga menimbulkan tanda tanya besar soal legalitas penggunaan dana publik tersebut.

“Kalau mau transparan, silakan buka aturan. Permendagri No. 37 Tahun 2007 sangat jelas. Tidak ada istilah studi banding dalam pemanfaatan ADD,” tegas Ahmad Arifudin, SH dari SATAK Forum Desa Sulsel, yang turut hadir dalam diskusi.

Aturan Dilompati, Transparansi Ditinggalkan?

Permendagri No. 37 Tahun 2007, sebagai turunan dari PP No. 72 Tahun 2005 tentang Desa, dengan tegas menyebut bahwa penggunaan ADD difokuskan pada pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, peningkatan peran serta masyarakat, serta pembinaan sosial dan budaya. Dalam Pasal 22 ayat (2), memang ada ruang 30% untuk belanja aparatur, namun tidak disebutkan satupun mengenai studi banding, diklat, atau perjalanan luar daerah.

“Kecuali jika ada Perbup yang mengakomodir hal itu. Tapi setahu kami belum pernah ada yang diumumkan ke publik,” ujar Arifudin lagi.

Diskusi juga mengungkap adanya ‘budaya tutup mulut’ dari pihak-pihak yang dianggap berwenang. Wartawan yang mencoba mengonfirmasi ke sejumlah pejabat mendapatkan jawaban mengambang atau bahkan no comment.

LSM Lintas Akan Desak Pemeriksaan dan Kajian Hukum

Sementara itu, Deng Lolo, Koordinator Umum Lintas LSM Selayar, menyampaikan keprihatinan atas pelaksanaan kegiatan yang justru terindikasi melenceng dari tujuan anggaran desa.

“Kami dapat laporan bahwa kegiatan ini bahkan berbau politik. Di Jakarta, rombongan dijamu oleh Pak Emil Abeng. Pertanyaannya, apakah ini bagian dari studi banding? Kalau iya, maka ini keterlaluan,” ujarnya geram.

Deng Lolo menegaskan, bila kajian lanjutan membuktikan bahwa penggunaan ADD tersebut tidak efektif dan menyimpang dari aturan, maka pihaknya akan mendorong langkah hukum, termasuk melayangkan somasi dan desakan audit menyeluruh terhadap penggunaan ADD se-Kabupaten Selayar.

Redaksi juga memperoleh informasi dari perangkat desa yang menyebut bahwa dana Rp10 juta ADD dari desanya telah disetor sejak Agustus 2012 ke Bapemdeskel atas instruksi kepala desa. Namun, hingga kini, pertanggungjawaban penggunaannya belum jelas dan diduga “disusun untuk saling menutupi agar tidak menjadi temuan seperti sebelumnya”.

Kesimpulan dan Sikap

Langkah pemotongan ADD dari desa-desa di Kepulauan Selayar untuk membiayai kegiatan studi banding yang tidak jelas hasil dan manfaatnya dinilai berpotensi sebagai penyimpangan. Apalagi jika terbukti tak ada payung hukum jelas yang mengatur mekanisme tersebut.

“Ini peringatan bagi para pengelola desa. Jangan jadikan jabatan dan kekuasaan sebagai tameng untuk leluasa mengatur dana publik. Jika tidak sesuai aturan, kami akan bawa ini ke jalur hukum,” tegas Deng Lolo.

Lintas LSM akan segera mengajukan tuntutan resmi kepada instansi terkait serta mendorong agar publik mendapat ruang akses terhadap informasi pembiayaan kegiatan tersebut secara terbuka.

🟠 Tim Investigasi | MEDIA SELAYAR
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Diskusi Lepas Lintas Lsm Selayar Desak Pihak Berwajib Periksa Pembiayaan Studi Banding Kades Dan BPD Ke Bandung

Trending Now

Iklan