MEDIA SELAYAR. Pergantian Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto, ternyata dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.Oknum tersebut, mencatut nama Kajari Tubagus Arief Aziz, dengan meminta uang kepada sejumlah staf kejaksaan. Oknum itu berdalih untuk biaya pengobatan Kajari Tubagus Arief Aziz, yang lagi sakit.
Bendahara Pengeluaran Kejari Jeneponto, Saharuddin, yang hampir jadi korban penipuan dari oknum tersebut, menuturkan sudah dua kali di SMS oleh oknum tersebut. "Dia mengatasnamakan Kajari Jeneponto. Katanya untuk biaya pengobatan kajari yang sakit. Dia meminta Rp5 juta," tutur Saharuddin yang ditemui Upeks di kantor Kejari Jeneponto, Rabu (14/9).
Hanya saja, kata Saharuddin, nomor ponsel yang dimiliki oknum yang mencatut nama kajari itu, selalu berubah-ubah. Sehingga timbul kecurigaan bahwa SMS itu tidak benar dan hanya dimanfaatkan oknum yang tidak bertanggung jawab.
Selain itu, Alwing, staf bendahara Kejari Jeneponto mendapat SMS yang sama. Oknum tersebut meminta juga dana untuk biaya pengobatan Kajari Jeneponto sebesar Rp25 juta. "Bahkan saat itu dia menelpon, ketika kami lagi bersama kajari dalam perjalanan dalam mobil," ungkap Alwing.
Modus yang sama juga terjadi di Kejari Nganjuk, Jawa Timur. Oknum tersebut juga melakukan aksi yang sama untuk ditransferkan uang untuk biaya pengobatan Kajari Tubagus. Pasalnya, Tubagus Arief Aziz akan bertugas sebagai kajari baru di Nganjuk. (upeks)
Bila terdapat kekeliruan dalam penulisan silahkan Kontak Redaksi kami Untuk Klarifikasi
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Jembatan utama yang menghubungkan Tanabau–Baera, Desa Bontotangnga Kabupaten Kepulauan Selayar, putus diterjang air bah sun...
-
MEDIA SELAYAR - Pelayaran kemanusiaan oleh aktivis internasional dan jurnalis dari berbagai negara dilaporkan media internasional dicegat o...
-
MEDIA SELAYAR. Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia mengimbau kepala desa untuk tidak memberikan keputusan yang merug...
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...

