MEDIA SELAYAR – Pemerintah RI resmi memberlakukan sistem baru untuk penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2025. Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) digantikan oleh Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) mulai Triwulan II (April–Juni 2025). Kebijakan ini menjadi langkah besar untuk memastikan bantuan pemerintah benar-benar tepat sasaran.
Apa Itu DTSEN dan Mengapa Penting?
DTSEN adalah basis data nasional yang dikembangkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan diverifikasi oleh BPKP. Tidak seperti DTKS yang bersifat statis, DTSEN diperbarui setiap 3 bulan dan memuat informasi real-time kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Keunggulan DTSEN dibanding DTKS: Lebih akurat dan transparan
Update setiap triwulan
Minim potensi penerima ganda atau fiktif
“DTSEN memastikan bansos hanya diterima oleh keluarga miskin atau rentan miskin yang benar-benar memenuhi syarat,” tegas Kementerian Sosial dalam siaran pers, Senin (9/6).
Pemerintah mulai menyalurkan bansos tahap II untuk periode April–Juni 2025 sejak 28 Mei 2025 secara bertahap.
Saluran penyaluran bansos:
Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN) – via Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Kantor Pos Indonesia
Agen e-Warong
Jumlah Penerima:
Dari total 20,3 juta calon penerima, 16,5 juta keluarga telah tervalidasi dalam DTSEN dan mulai menerima bansos.
Rincian Bantuan Sosial 2025.
Ibu hamil / Balita Rp750.000
SD / SMP / SMA Rp225.000 – Rp500.000
Lansia / Disabilitas Berat Rp600.000
BPNT Semua KPM Rp200.000/bulan (Rp600.000/tahap)
Cara Cek Status Penerima Bansos Online
Warga bisa mengecek secara mandiri apakah termasuk penerima bansos lewat dua platform resmi:
Website Kemensos RI
https://cekbansos.kemensos.go.id
Unduh via Play Store/App Store.
Menu: Cek Bansos, Usul & Sanggah
Pastikan data yang dimasukkan sesuai: provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan, dan nama lengkap.
Tegas: Tidak Ada Tempat untuk Penerima Fiktif
Pemerintah menegaskan bahwa era manipulasi data penerima bantuan telah berakhir.
“Bansos bukan hadiah politik. Ini hak rakyat miskin. Siapa pun yang tidak layak, harus mundur secara sukarela,” kata perwakilan Kemensos.
-Ajak Warga: Cek, Validasi, Kawal!
-Cek status bansos sekarang juga melalui web atau aplikasi resmi.
-Ajukan perbaikan data atau sanggahan jika merasa belum terdaftar padahal layak.
-Laporkan kejanggalan ke pendamping desa atau kanal aduan Kemensos.
Penyaluran bansos 2025 bukan sekadar rutinitas, melainkan transformasi. Dengan DTSEN, negara ingin memastikan tiap rupiah bansos benar-benar sampai ke tangan rakyat yang membutuhkan. (Yus).