MEDIA SELAYAR - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya untuk melanjutkan kebijakan efisiensi anggaran dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026. Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 20 Mei 2025.
Efisiensi anggaran tahun 2026 akan diarahkan pada peningkatan kualitas belanja negara agar lebih produktif dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah menargetkan belanja negara pada kisaran 14,19% hingga 14,75% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
"Langkah efisiensi ini bukan sekadar pemangkasan, tapi penguatan efektivitas belanja agar hasilnya benar-benar dirasakan rakyat. Ini bagian dari reformasi fiskal berkelanjutan," ujar Sri Mulyani.
Sejalan dengan itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah juga akan diperkuat guna meningkatkan kualitas layanan publik serta memperkuat kemandirian daerah.
Adapun kebijakan efisiensi ini menjadi bagian dari strategi pembangunan jangka menengah nasional melalui delapan prioritas utama yang dikenal sebagai Asta Cita, yang mencakup: ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), pendidikan, kesehatan, pembangunan desa, penguatan UMKM dan koperasi, pertahanan semesta, serta akselerasi investasi dan perdagangan global.
Pemerintah memastikan efisiensi anggaran ini tidak akan berdampak negatif terhadap tenaga honorer. “Tidak akan ada PHK bagi tenaga honorer akibat pemangkasan anggaran,” tegas Sri Mulyani.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto, yang menetapkan pemangkasan anggaran sebesar Rp306,69 triliun.
Pemerintah berharap kebijakan efisiensi ini dapat menciptakan pengelolaan fiskal yang lebih sehat, akuntabel, dan berdampak nyata bagi pembangunan nasional. (*).