Iklan

Satreskrim Polres Selayar Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Sabtu, 18 Mei 2024 | 21:47 WIB Last Updated 2024-05-18T13:53:42Z


MEDIA SELAYAR.
Satreskrim Polres Kepulauan Selayar mengamankan LD (58), terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Pulau Madu, Kecamatan Pasilambena, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan. 

Diketahui, terduga pelaku, LD (58) berprofesi sebagai petani, warga Dusun Harapan Jaya, Desa Pulau Madu. Sementara korbannya, berinisial LA (12), berstatus sebagai pelajar. Korban sendiri merupakan keponakan dari terduga pelaku. 

Penangkapan terhadap terduga pelaku dipimpin Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Nurman Matasa, S.H.,M.H dan Ka. Tim Resmob Bripka Rahmat Wadi bersama piket Fungsi Reskrim, Sabtu (18/5/2024) siang. 

Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Nurman Matasa, S.H., M.H., mengungkapkan bahwa kejadian dugaan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut terjadi pada bulan April 2024 lalu. 

"Benar diduga telah terjadi tindak pidana persetubuhan terhadap anak di Pulau Madu. Kejadiannya pada bulan April 2024 lalu," ungkap Kasat Reskrim, Iptu. Nurman Matasa, kepada Pewarta, Sabtu (18/5/2024) malam. 

Saat itu pelaku, kata Iptu. Nurman, mengiming-imingi atau menjanjikan akan membelikan korban sepeda listrik, dengan syarat korban harus berhubungan badan dengan terduga pelaku. 

Sementara itu, kepada pihak berwajib korban mengaku telah melakukan hubungan badan sebanyak 4 (Empat) kali dengan terduga pelaku. Atas kejadian tersebut orang tua korban merasa keberatan dan melaporkan kepihak yang berwajib.

Usai dilakukan interogasi, terduga pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan persetubuhan terhadap korban. Saat ini, terduga pelaku persetubuhan terhadap anak dibawah umur tersebut telah diamankan di Polres Kepulauan Selayar untuk proses hukum lebih lanjut, pungkas Kasat Reskrim, Iptu. Nurman Matasa. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Satreskrim Polres Selayar Tangkap Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Dibawah Umur

Trending Now

Iklan