MEDIA SELAYAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Selayar menerima berkas dukungan Bakal Pasangan Calon Perseorangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Tahun 2024, Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, di Aula Dekranasda, Jl. Jenderal Sudirman No.1 Benteng Selayar, Minggu (12/5/2024) malam.
Berkas dukungan Bapaslon diserahkan oleh Andi Fajar selaku Naradamping atau Liaison Officer (LO) kepada Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Adapun jumlah total dokumen persyaratan dukungan yang diserahkan sebanyak 10.980 dukungan yang tersebar di 11 kecamatan yang ada di Kepulauan Selayar.
"Dengan ucapan Bismillahirrahmanirrahim, Formulir Model B. Penyerahan Dukungan, Model B. Jumlah Dukungan.KWK dan Model B.1.KWK. Dukungan kami terima, selanjutnya kami akan melakukan proses sesuai dengan petunjuk tekhnis yang kami (KPU, red) miliki", ucap Ketua KPU Kepulauan Selayar, Andi Dewantara.
Andi Dewantara mengatakan bahwa berdasarkan dokumen yang diterimanya, maka bakal paslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa telah menyerahkan jumlah dukungan lebih dari syarat minimal dukungan sebanyak 10.118 dukungan.
Usai menerima berkas dukungan Bapaslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa, Tim KPU Kepulauan Selayar langsung melakukan pemeriksaan berkas dan sebaran dukungan dengan menghitung satu persatu dari setiap lembar dukungan.
Dalam proses ini, KPU Kepulauan Selayar tetap melibatkan Tim Bapaslon, sebagai bentuk transparansi KPU Kepulauan Selayar dalam proses Penyerahan Syarat Dukungan Bakal Pasangan Calon perseorangan Pilkada 2024.
Terpantau, hadir dalam kegiatan ini Anggota KPU Kepulauan Selayar Ahmad S, Iskandar, Mansur Sihadji, Muhamad Arsat. Hadir pula Ketua Bawaslu Nurul Badriyah dan Anggota Bawaslu Herawati Mufid, serta Tim dari Bapaslon Abdul Rahman Masriat dan Daeng Marowa. (Tim).