Iklan

Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI, Ini Kata Kepala UPT. Puskesmas Benteng

Selasa, 05 Maret 2024 | 18:00 WIB Last Updated 2024-03-06T06:24:04Z


MEDIA SELAYAR.
Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan pada sektor kesehatan setelah UPT Puskesmas Benteng mendapatkan pengakuan dari Kementerian Kesehatan RI terkait status akreditasi paripurna. 

Hal ini dikutip dari sertifikat akreditasi Kementerian Kesehatan RI Nomor YM.02.01/D/35520/2024, tertanggal 29 Pebruari 2024. Dalam sertifikat tersebut berisi pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus, dan berlaku lima tahun sejak 7 Pebruari 2024 sampai dengan 7 Pebruari 2029. 

Kepala UPT Puskesmas Benteng dr. Frengky Wijaya membenarkan bahwa Puskesmas yang dipimpinnya telah mendapatkan penghargaan akreditasi paripurna untuk yang kedua kalinya. Pengakuan yang sama diraih Puskesmas Benteng pada Tahun 2022 kemarin dan berlaku tiga tahun. 

Tahun ini, kata dr. Frengky, akreditasi paripurna kembali diraih setelah sebelumnya diverifikasi oleh tim surveior Laskesi selama tiga hari dari tanggal 5 sampai dengan 7 Pebruari 2024.

"Pengakuan ini terkait mutu pelayanan di Puskesmas sehingga semua Puskesmas akan berlomba-lomba untuk memperbaiki mutu pelayanan dan keselamatan pasien," ujar dr. Frengky, kepada awak media, Selasa (5/3/2024). 

Mutu pelayanan lanjut dia harus sesuai kebutuhan masyarakat sehingga sifatnya dinamis dan tidak stagnan. 

Harapannya adalah dengan adanya akreditasi maka ada standarisasi pelayanan kepada pasien yang terukur disertai peningkatan layanan yang dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.

"Mutu pelayanan kesehatan yang diberikan oleh puskesmas menunjuk pada tingkat kesempurnaan pelayanan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dan tuntutan setiap pasien, makin sempurna kebutuhan dan tuntutan setiap pasien, makin baik pula mutu pelayanan kesehatan termasuk keselamatan pasien," pungkasnya. (KT2). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Raih Akreditasi Paripurna dari Kemenkes RI, Ini Kata Kepala UPT. Puskesmas Benteng

Trending Now

Iklan