Iklan

Kadis PMPTSPTK : Urus Izin Tidak Perlu Lagi Datang Ke Benteng Selayar

Redaksi
Kamis, 19 Mei 2022 | 23:15 WIB Last Updated 2022-05-19T15:15:10Z

MEDIASELAYAR.COM | SELAYAR - Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar (Sekda) Drs. Mesdiyono, M.Ec,Dev mengapresiasi terobosan baru Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) yang menggulirkan terkait pelayanan perizinan, baik itu izin usaha maupun lainnya.

Hal tersebut diungkap Mesdiyono, usai menyaksikan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Kadis PMPTSPTK dengan Para Camat Wilayah Pulau tentang Pusat Layanan Perizinan Kecamatan Kepulauan (Saya Pria Cakep), yang dipusatkan di Hotel Rayhan Benteng, pada Kamis (19/05).

Menurut Kadis PMPTSPTK Selayar, Muhammad Arsyad, Pusat Layanan Perizinan Kecamatan Kepulauan (Saya Pria Cakep) adalah inovasi layanan perizinan yang akan dikembangkan oleh Dinas PMPTSPTK Kabupaten Kepulauan Selayar dalam rangka mendekatkan Layanan kepada Masyarakat, khususnya yang bermukim di wilayah Pulau. 

"Dengan adanya unit Layanan ini masyarakat yang membutuhkan Layanan Perizinan Berbantuan tidak perlu lagi datang ke Benteng Selayar, tapi cukup datang ke Kantor Camat dan atau Kantor Desa masing-masing," ujarnya.

Muhammad Arsyad mengatakan, inovasi tersebut saat ini dikhususkan bagi masyarakat pada 5 wilayah kecamatan di kepulauan agar lebih mudah dalam memperoleh layanan perizinan.

“Guna mendukung program ini, kita sudah melakukan bimtek yang dibuka secara resmi oleh Sekda dengan dihadiri oleh masing-masing camat dan perwakilan di 5 kecamatan kepulauan,” kata Arsyad, Kamis (19/5).

Kedepan, inovasi Pusat Layanan Perizinan Kecamatan Kepulauan (Pria Cakep) diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam mengurus perizinan tanpa harus ke ibukota kabupaten.

Guna memuluskan program ini, Arsyad mengharapkan dukungan penuh dari para camat dan OPD terkait, utamanya dalam penyiapan jaringan internet optimal di wilayah kepulauan, serta disediakannya ruangan khusus yang akan dijadikan tempat pelayanan. (red)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kadis PMPTSPTK : Urus Izin Tidak Perlu Lagi Datang Ke Benteng Selayar

Trending Now

Iklan