MEDIA SELAYAR. Polsek Taka Bonerate Kepulauan Selayar berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (Miras) berbagai jenis tanpa izin, Minggu (23/1). Hal ini dilakukan dalam rangka memelihara kamtibmas di wilayah hukum Polsek Taka Bonerate Polres Kepulauan Selayar.
Operasi Cipta Kondisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Taka Bonerate Ipda Hasan, S.Sos., dengan menyasar sejumlah kios dan rumah yang diduga menyimpan dan menjual miras di wilayah hukum Polsek Taka Bonerate Polres Kepulauan Selayar.
Selain itu, Polsek Taka Bonerate juga melakukan Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran penyakit masyarakat seperti, judi, narkoba, senjata tajam (Sajam), premanisme dan tindakan kejahatan lainnya.
Kapolsek Taka Bonerate Ipda Hasan, S.Sos., kepada mediaselayar.com menjelaskan dari kegiatan razia yang dilaksanakan, personil Polsek Taka Bonerate berhasil mengamankan minuman beralkohol berbagai golongan dan jenis sebanyak 111 botol yang ditemukan di tiga tempat.
Ke 111 botol itu terdiri dari 45 bandi star, 31 botol topi roja, 16 botol Guinnes / Bir Hitam, 9 botol bir bintang dan 11 botol whisky mansion house.
"Barang bukti tersebut saat ini telah diamankan di Kantor Polsek Taka Bonerate, sementara pemilik akan di panggil untuk di mintai keterangan guna kepentingan proses sesuai dengan hukum", jelas Ipda Hasan.
Lanjut, Ipda Hasan mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini gencar melakukan Ops Cipkon dan razia guna meminimalisir potensi gangguan kamtibmas serta untuk mewujudkan situasi lingkungan masyarakat yang aman dan nyaman.
“Kita terus berupaya melakukan kegiatan pre-emtif dan preventif dalam rangka menekan potensi gangguan kamtibmas salah satunya melalui Ops Cipkon", pungkas Kapolsek Taka Bonerate Ipda Hasan, S. Sos. (Tim).