Iklan

Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Belum Terbayar

Jumat, 01 Oktober 2021 | 23:08 WIB Last Updated 2021-10-01T15:39:36Z


MEDIA SELAYAR.
Insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19 di Kepulauan Selayar, mulai bulan Januari hingga saat ini belum terbayarkan. Informasi ini diterima oleh Pewarta, pada Jum'at (1/10), dari salah seorang tenaga kesehatan di RS. K.H. Hayyung Selayar.


Info yang diterima Pewarta di Rumah Sakit KH. Hayyung Selayar menyebut bahwa hingga saat ini tenaga kesehatan yang khusus menangani pasien Covid-19, belum sekalipun menerima insentif nakes khusus penanganan covid-19 selama tahun 2021.


Bahkan, sumber mengeluhkan pembagian insentif untuk tahun 2021 yang mereka tandatangani untuk diusulkan pencairannya dinilai tidak adil. 


"Bayangkan Pak, kami yang kontak langsung dengan pasien covid-19, hanya akan dibayarkan dengan nilai yang sangat sedikit, dibanding mereka yang tidak sama sekali bersentuhan langsung dengan pasien", ucapnya.


Padahal menurutnya, insentif tenaga kesehatan khusus penanganan covid-19 itu telah diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK. 01.07/MENKES/447/2020 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK. 01.07/MENKES/392/2020 Tentang Pemberian Insentif dan Bantuan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disiase 2019 (Covid-19).


Dimana dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik  Indonesia Nomor HK. 01.07/MENKES/447/2020 tersebut, dinyatakan besaran insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 di rumah sakit, setinggi-tingginya sebesar :


1. Dokter Spesialis, Rp. 15 juta/OB

2. Dokter Umum & Gigi, Rp. 10 juta/OB

3. Bidan dan Perawat, Rp. 7,5 juta/OB

4. Tenaga Medis lainnya, Rp. 5 juta/OB


Sumber juga menyebut bahwa, tidak hanya insentif tahun 2021 yang belum terbayarkan, insentif bulan Desember 2020 saja tidak pernah mereka terima. 


"Jangankan insentif tahun 2021 Pak, insentif bulan Desember 2020 saja tidak dibayarkan", keluhnya kepada Pewarta. 


Pokoknya, insentif untuk tenaga kesehatan yang memberikan pelayanan Covid-19 di RS. KH. Hayyung itu banyak yang ganjil, Pak. Ini perlu diusut, pungkasnya. 


Sementara itu, Direktur Rumah Sakit KH. Hayyung Selayar dr. Hazairin, yang dikonfirmasi Pewarta, menjawab," Sementara dalam proses", jawabnya singkat. (Tim). 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Insentif Nakes Penanganan Covid-19 di Rumah Sakit Belum Terbayar

Trending Now

Iklan