Iklan

Pemerintah Desa Balang Butung Sampaikan LKPJ TA. 2020

Senin, 08 Maret 2021 | 15:55 WIB Last Updated 2022-04-15T01:55:22Z


MEDIA SELAYAR. Rapat paripurna penyerahan sekaligus penjelasan Pemerintah Desa Balang Butung terhadap Ranperdes tentang Laporan Pertanggung Jawaban Realisasi APBdes TA. 2020 dilaksanakan di aula kantor Desa Balang Butung, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar, hari ini, Senin (8/3).

Rapat paripurna dilaksanakan dan dipimpin langsung oleh Ketua BPD Balang Butung Raden Saleh.

Kegiatan rapat paripurna ini dihadiri oleh Camat Buki Ahmad Yani, Kepala Desa Balang Butung Muslimin, Babinsa, Babinkamtibmas, Pendamping Desa, para kepala Dusun, para tokoh masyarakat dan tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh pemuda, tokoh perempuan, kelompok tani/nelayan, kader kesehatan, dan penyandang disabilitas.

Dalam sambutannya, Camat Buki Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi terhadap Kepala Desa dan BPD Balang Butung yang telah melaksanakan rapat paripurna tersebut. 

"Desa Balang Butung yang pertama kali melaksanakan rapat paripurna tentang realisasi APBDes TA. 2020 di wilayah Kecamatan Buki", kata Ahmad Yani. 

Untuk itu Pemerintah Kecamatan Buki mengapresiasi atas komunikasi dan kerjasama yang terjalin dengan baik antara Kades dengan BPD Balang Butung, karena rapat paripurna ini adalah merupakan bentuk transparansi penggunaan anggaran keuangan desa.

Sementara itu, Kades Balang Butung Muslimin, dalam penjelasannya menyampaikan bahwa dalam proses perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, dan pelestarian kegiatan yang dianggarkan melalui APBDes, harus dilakukan secara partisipatif, akuntabel dan transparan.

"Penggunaan anggaran yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) TA. 2020, telah dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat", ucap Muslimin. 

Lanjut Muslimin mengatakan atas dasar usulan masyarakat disetiap dusun, yang dibawa dan disampaikan oleh masing-masing Kepala Dusun dan BPD pada musyawarah desa itulah, kemudian Pemerintah Desa menganggarkan usulan tersebut melalui APBDes. 

Akan tetapi, kata Muslimin, pemerintah desa hanya akan menganggarkan usulan kegiatan dari masyarakat, sepanjang hal itu tidak bertentangan dengan peraturan pemerintah yang ada.

"Berkat kerjasama dan dukungan semua elemen masyarakat, termasuk bimbingan dari semua pihak, sehingga APBDes TA. 2020 bisa terealisasi dengan baik", ucap Muslimin. 

Demi memajukan Desa Balang Butung, Muslimin tetap berharap kritikan dan saran yang membangun dari semua pihak.

Atas penyampaian dan penjelasan Kepala Desa tentang realisasi APBDes TA. 2020, Ketua BPD Balang Butung bersama anggota BPD lainnya, menyampaikan menerima dengan baik atas laporan relisasi yang dimaksud. 

Terima kasih kepada saudara Kepala Desa Balang Butung yang sudah merealisasikan dengan baik APBdes TA. 2020 dan saya berharap agar kedepannya hal ini bisa lebih ditingkatkan lagi, ujar Raden Saleh. (Ancha)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemerintah Desa Balang Butung Sampaikan LKPJ TA. 2020

Trending Now

Iklan