Iklan

Video Konfrensi Pers KPK Tetapkan NA Jadi Tersangka

Media Selayar
Minggu, 28 Februari 2021 | 23:07 WIB Last Updated 2021-02-28T15:07:04Z

 


MEDIA SELAYAR. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur. Nurdin ditetapkan tersangka karena diduga menerima gratifikasi atau janji.


Saat konferensi pers, Nurdin dan sejumlah orang yang diamankan KPK di Makassar dihadirkan mengenakan rompi tahanan KPK.


KPK menetapkan tersangka berdasarkan penyelidikan dan keterangan para saksi. Nurdin ditetapkan menjadi tersangka bersama Sekretaris Dinas PUPR Sulsel inisial ER.


Usai ditetapkan menjadi tersangka, Nurdin ditahan di Rutan KPK. (Tim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Video Konfrensi Pers KPK Tetapkan NA Jadi Tersangka

Trending Now

Iklan