Iklan

Kasus Pulau Lantigian Seret Warga Ke Ranah Hukum, Wakil Rakyatnya Mana ?

Media Selayar
Senin, 08 Februari 2021 | 12:56 WIB Last Updated 2021-03-02T08:45:37Z


MEDIA SELAYAR
. Kasus dugaan jual beli pulau Lantigian yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Takabonerate Kepulauan Selayar sementara dalam penanganan pihak Kepolisian. 


Sementara penyidik Polres Kep. Selayar telah menetapkan seorang tersangka dan masih menunggu hasil pemeriksaan selanjutnya. 


Kabar yang diterima, penanganan kasus ini juga akan digelar di Polda Sulsel.


A.Hamzah salah seorang aktivis pemerhati Selayar kepada Pewarta menyayangkan tidak pekanya para wakil rakyat wilayah kepulauan terkait hal ini. 


Seyogyanya ini dijadikan prioritas agar kemelut Pulau Lantigian tidak usah menelan korban masyarakat yang tidak tahu dan tidak faham soal hukum. 


Simpel saja, Dprd harus memperjelas dan sebagai lembaga legislasi wajib faham tentang aturan yang diberlakukan dalam pengolahan pulau-pulau atau setidaknya lahan di wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar, jelas Hamzah. 


Contohnya pada pembuatan akta kepemilikan dan akta jual beli lahan diatas pulau Lantigian. Semua yang bertanda ikut terseret. Apakah mungkin semua teken itu asli ? Dan apakah mungkin semua yang ikut bertanda ikut menikmati uang juga ? Ini kan perlu diperjelas agar tidak menimbulkan fitnah jelas Hamzah. 


Jika rakyat sudah terancam hukum atas ketidak tahuannya maka sudah saatnya Wakil Rakyat turun agar kesan hanya turun saat butuh suara dapat ditepis, tegas Hamzah. 


Persepsi saya sebagai pemerhati, yang seperti inilah rakyat butuh teman agar bisa tahu upaya dan langkah yang ditempuhnya mencari keadilan. 


Contohnya Samsu Alam, salah seorang warga Jinato yang disebut sebut sebagai salah seorang pemilik lahan di Lantigian. Saya miris melihatnya, sudah berumur, rabun dan agak tuli, dan dalam kondisi seperti ini harus diperiksa penyidik. Dan selama di Benteng Selayar dia harus tinggal dirumah orang. Ini gimana ? Apa tidak kasihan ? Hal - hal beginilah perlu perhatian wakil rakyatnya orang Jinato. 


Mengenai regulasi, kan wakil rakyat faham sehingga omongan yang mengarah pada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar menghalangi investasi tidak terjadi. Inikan memalukan. Padahal setahu saya Pemerintah Selayar saat ini membuka kran investasi dengan segala kemudahan, tutur Hamzah. 


Melalui media ini Hamzah menyampaikan bahwa saatnya wakil rakyat turun melihat dan mendampingi rakyatnya di Takabonerate. (Tim). 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kasus Pulau Lantigian Seret Warga Ke Ranah Hukum, Wakil Rakyatnya Mana ?

Trending Now

Iklan