Home
MEDIA SELAYAR
BREAKING NEWS : Jenazah (Alm) H. Ince Langke Menuju Selayar Dengan KMP. Bontoharu
BREAKING NEWS : Jenazah (Alm) H. Ince Langke Menuju Selayar Dengan KMP. Bontoharu

MEDIA SELAYAR. Informasi meninggalnya tokoh masyarakat Kepulauan Selayar, yang juga adalah wakil rakyat di DPRD Sulsel, H. Ince Langke sudah diketahui sebagian besar masyarakat Kepulauan Selayar. Dan ini merupakan duka bagi sebagian besar masyarakat Selayar.
Keluar dari rumah sakit Awal Bros Makassar, jenazah Almarhum H. Ince Langke kemudian di bawa menuju ke kantor DPRD Sulsel.
Pelepasan secara resmi terhadap almarhum Ince Langke, di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa 8 September 2020 berlangsung haru. Selanjutnya dibawa ke rumah Almarhum dan seterusnya dibawa ke Selayar untuk di makamkan.
Informasi terbaru yang diterima, jenazah dengan menggunakan ambulance, telah berada di atas kapal feri KMP. Bontoharu dan diperkirakan tiba di Benteng pada pukul 23.00 Wita. Kapal feri KMP. Bontoharu akan bertolak dari pelabuhan Bira pada pukul 20.30 Wita.
Sementara itu pantauan malam ini di rumah duka di Jl. Ahmad Yani Selayar, keluarga, kerabat, sahabat dan masyarakat mulai berdatangan, menunggu jenazah (Alm) H. Ince Langke tiba di Benteng. (Afd).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
Basli Saat Taklukkan Event Trail sebelumnya (Sumber Fhoto : RGZ.Zed) MEDIA SELAYAR . Tim Raider, Tanadoang Island Trail Adventure Comm...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Program Prioritas Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memasuki babak baru pada awal 2026. Dimana pada tahun 2026 yan...
-
MEDIA SELAYAR - Kejadian demi kejadian terus terjadi. Kasus keracunan murid diduga usai santap paket Makanan Bergizi Gratis (MBG) terus ter...
-
MEDIA SELAYAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam siaran Persnya pada pekan ini memprediksi musim hujan 2025/2026 ...
-
MEDIA SELAYAR - Pemprov Sulsel memberhentikan pembayaran gaji sebanyak 2.017 tenaga honorer per 1 Juni 2025. Alasan mendasar karena tidak l...

