Home
MEDIA SELAYAR
BREAKING NEWS : Jenazah (Alm) H. Ince Langke Menuju Selayar Dengan KMP. Bontoharu
BREAKING NEWS : Jenazah (Alm) H. Ince Langke Menuju Selayar Dengan KMP. Bontoharu

MEDIA SELAYAR. Informasi meninggalnya tokoh masyarakat Kepulauan Selayar, yang juga adalah wakil rakyat di DPRD Sulsel, H. Ince Langke sudah diketahui sebagian besar masyarakat Kepulauan Selayar. Dan ini merupakan duka bagi sebagian besar masyarakat Selayar.
Keluar dari rumah sakit Awal Bros Makassar, jenazah Almarhum H. Ince Langke kemudian di bawa menuju ke kantor DPRD Sulsel.
Pelepasan secara resmi terhadap almarhum Ince Langke, di gedung DPRD Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo Makassar, Selasa 8 September 2020 berlangsung haru. Selanjutnya dibawa ke rumah Almarhum dan seterusnya dibawa ke Selayar untuk di makamkan.
Informasi terbaru yang diterima, jenazah dengan menggunakan ambulance, telah berada di atas kapal feri KMP. Bontoharu dan diperkirakan tiba di Benteng pada pukul 23.00 Wita. Kapal feri KMP. Bontoharu akan bertolak dari pelabuhan Bira pada pukul 20.30 Wita.
Sementara itu pantauan malam ini di rumah duka di Jl. Ahmad Yani Selayar, keluarga, kerabat, sahabat dan masyarakat mulai berdatangan, menunggu jenazah (Alm) H. Ince Langke tiba di Benteng. (Afd).
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Perbuatan manipulasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia diartikan sebagai penggelapan; penyelewengan. Sehingga memanipulasi d...
-
MEDIA SELAYAR. Tradisi Mandi Safar atau dalam bahasa Selayar disebut "Anrio Sappara", kembali dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pa...
-
MEDIA SELAYAR. Ritual Mandi Safar (Anrio Sappara) dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pasi Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten...
-
MEDIA SELAYAR. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 berlangsung di Ruang Rap...
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar mengeluarkan surat larangan bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) men...

