MEDIA SELAYAR. Polres Kepulauan Selayar, kembali mengungkap satu kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang salah seorang pelakunya inisial 'AW' diduga termasuk dalam jaringan besar zindicate curanmor di Sulawesi Selatan.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu. A. Marzuki SH. SM kepada awak media, Senin (24/2) menjelaskan kronologis kejadian pencurian yang dilakukan oleh para tersangka, yang kejadiannya berada di wilayah hukum Polsek Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Marzuki juga menyebut kalau AW' yang disinyalir sebagai pimpinan kelompok para tersangka ini, telah melakukan pencurian motor beberapa kali dan sudah beberapa kali keluar masuk jeruji besi di Sulsel.
AW disinyalir adalah dedengkot curanmor di Sulawesi Selatan dan diakuinya dihadapan penyidik kalau dirinya telah mencuri 60 buah motor, jelas Marzuki.
Dalam pengungkapan kasus curanmor ini, tersangka AW, AK, HK, telah menjalani proses pemeriksaan. Dan penyidik telah merampungkan berkas yang hari ini Senin (24/2) siap dilimpahkan ke penyidikan tahap ke II, jelas Kasat Reskrim.
Para tersangka dikenakan pasal pencurian 362 dan 363 KUHP Pidana, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu AR, tersangka anak dibawah umur yang terlibat dalam aksi pencurian penanganan kasusnya ditangani PPA Polres Kepulauan Selayar, pungkas Iptu. A. Mazuki.
Sementara itu, Kapolsek Bontosikuyu, Akp. Munassir M, menjelaskan modus para pelaku melakukan aksinya, dengan menggunakan mobil dari arah selatan Pelabuhan Pattumbukang, pelaku mampir di depan rumah korban dan mengambil motor korban.
Motor hasil curian tersebut kemudian dijual oleh para tersangka ke seorang pembeli di Kecamatan Bontomanai.
Lanjut Ia menjelaskan bahwa anggota Polsek Bontosikuyu bergerak melakukan penyelidikan untuk mengungkap kasus ini, dan dalam waktu kurang sepekan, berhasil meringkus semua tersangka yang diduga pelaku pencurian.
Selanjutnya para tersangka dan barang bukti berupa motor dan mobil serta peralatan yang digunakan kini diamankan pihak Polres Selayar.
Dalam kesempatan tersebut, Paur Humas Polres Selayar, Ipda. Hasan S.Sos melalui media menyampaikan himbauan kepada masyarakat pemilik kendaraan agar berhati hati memarkir kendaraannya dan segera melapor ke pihak Kepolisian jika kendaraannya hilang. (*)
Home
MEDIA SELAYAR
Polres Selayar Bongkar Kelompok Curanmor Di Bontosikuyu, Seorang Pelaku Adalah Resedivis
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Ritual Mandi Safar (Anrio Sappara) dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pasi Desa Menara Indah, Kecamatan Bontomatene, Kabupaten...
-
(net) MEDIA SELAYAR - Nama Selayar berasal dari kata cedaya ( Bahasa Sanskerta ) yang artinya satu layar, dikaitkan dengan sejarah yang kon...
-
MEDIA SELAYAR. Tradisi Mandi Safar atau dalam bahasa Selayar disebut "Anrio Sappara", kembali dilaksanakan oleh masyarakat Pulo Pa...
-
MEDIA SELAYAR | BONEHALANG — Naiknya pungutan retribusi di areal Pelabuhan Perikanan (PPI) Bonehalang, Kabupaten Kepulauan Selayar, oleh s...
-
Peneliti Oseanografi dari Universitas Hasanuddin, Dr Muhammad Farid Samawi memberikan penjelasan terkait fenomena perubahan air laut di Sela...


