Iklan

Dewan Pers Minta Kasus Terkait Pemberitaan Wartawan Diselesaikan Melalui Sengketa Pers

Media Selayar
Rabu, 12 Februari 2020 | 00:47 WIB Last Updated 2020-02-11T16:47:04Z
MEDIA SELAYAR. Dalam penyelesaian masalah pemberitaan yang dilakukan wartawan, Mohammad Saleh asal Buton tengah,  diselesaikan melalui sengketa pers.

Dewan Pers meminta pihak Kepolisian menyelesaikan masalah pemberitaan dalam sengketa pers mengingat adanya nota kesepahaman terkait penyelesaian sengketa pemberitaan di media massa.

"Ada nota kesepahaman soal pemberitaan, hendaknya jangan dikriminalkan siapapun pengadunya," kata anggota Dewan Pers Ahmad Djauhar saat dihubungi, Ahad, 9 Februari 2020.

Ahmad mengatakan setiap kasus yang menyangkut pemberitaan, maka seharusnya diselesaikan melalui jalur Dewan Pers.

Ia mengatakan seharusnya kepolisian tingkat pusat hingga daerah memahami nota kesepahaman ini.

 "Kesalahan kata-kata dibalas dengan kata-kata, bukan dikriminalkan," kata dia.

Sadli Saleh merupakan wartawan Liputanpersada.com yang dilaporkan Biro Hukum Pemerintah Daerah Buton Tengah dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Polisi menjerat Sadli dengan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Kasus ini bermula ketika Sadli menulis artikel di media daring Liputanpersada.com pada 10 Juli 2019 dengan judul “Abracadabra : Simpang Lima Labungkari Disulap Menjadi Simpang Empat“. Tulisan ini mengkritik Bupati Buton Tengah Samahudin.

Bupati lewat Biro Hukum kemudian melaporkan Sadli ke Kepolisian Resor Baubau pada medio Juli 2019. Sadli menjadi tersangka.

Bahkan perkara ini sudah bergulir di pengadilan. Hingga kini Sadli telah tiga kali menjalani proses sidang di Pengadilan Negeri Pasarwajo Kabupaten Buton. Sidang ketiga digelar Kamis, 6 Februari 2020.

Ahmad mengatakan Dewan Pers menilai tulisan yang dibuat Sadli merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah.

Ia meminta setiap pejabat harus siap dengan kritik, tanpa perlu mengkriminalkan seseorang. "Jadi pejabat publik harus siap dikritik," kata dia.


Sumber : Tempo
Editor    :  A. Lolo

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Dewan Pers Minta Kasus Terkait Pemberitaan Wartawan Diselesaikan Melalui Sengketa Pers

Trending Now

Iklan