Iklan

Bertemu Ratusan Warga Bontona Saluk, Legislator Sulsel Ini Sosialisasikan Perda Penyelenggara Pendidikan

Media Selayar
Selasa, 24 Desember 2019 | 12:06 WIB Last Updated 2019-12-24T04:15:39Z
Bertemu Ratusan Warga Bontona Saluk, Legislator Sulsel Ini Sosialisasikan, Perda Tentang Penyelenggara Pendidikan
MEDIA SELAYAR. Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, H. Ince Langke, menemui masyarakat desa Bontona Saluk, Kecamatan Bonomatene, Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (24/12). Dalam kesempatan tersebut H. Ince menyempatkan diri berdialog dan bertatap muka dengan ratusan warga desa.

Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Penyebarluasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 tahun 2016, tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Dan di Kabupaten Kepulauan Selayar diantaranya dilaksanakan di SMK 7 Selayar yang berada di Desa Bontona Saluk.

Terpantau dalam kegiatan dialog dan tatap muka tersebut, H. Ince Langke didampingi oleh Dr Ir Affandy Agusman Aris sebagai narasumber, Ketua DPRD Kab Selayar, Mappatunru, Kepala Sekolah SMK 7, Noer Kamal S.Kom, serta tokoh masyarakat Bontomatene.

H. Ince Langke dalam sambutannya menyampaikan, pentingnya Sosialisasi Perda dilakukan untuk menyebarluaskan kepada masyarakat, serta menginformasikan materi muatan Perda agar diketahui masyarakat sesuai dengan amanat undang-undang.

H. Ince berharap, agar yang hadir dalam sosialisasi dapat menyampaikan kepada yang belum sempat hadir, agar peraturan daerah ini dapat diketahui masyarakat Sulsel secara luas.

Dalam kegiatan ini, H. Ince sebagai wakil rakyat yang daerah pemilihannya meliputi daerah ini juga menyerap aspirasi warga dan pada kesempatan tersebut juga menerima permohonan kegiatan dari kepala SMK 7 Selayar, yang diserahkan langsung oleh Noer Kamal, dan diterima oleh H. Ince Langke dalam bentuk proposal kegiatan. (Lo2)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bertemu Ratusan Warga Bontona Saluk, Legislator Sulsel Ini Sosialisasikan Perda Penyelenggara Pendidikan

Trending Now

Iklan