Kejari Selayar Bhakti Sosial di Pesantren Babussalam Dalam Hari Adhyiaksa ke 59

MEDIA SELAYAR. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kepulauan Selayar, melakukan Bakti Sosial (Baksos) dalam rangka menyambut hari amal bhakti Adhyiaksa, ke 59, Tahun 2019, di Mesjid Jami, Pesantren Babussalam, Matalalang, Selayar, Kamis, (18/7).
Kajari Cumondo Trisno, dalam arahannya menyampaikan bahwa santri pesantren Babussalam kiranya tetap mematuhi aturan dalam lingkungan pesantren serta para santri taat pada hukum.
Kalau ada santri yabg melakukan pelanggara, misalnya terjadi perkelahian, itu pasti ada sanksi hkjumnya dan prosesnya tetap dijalankan.
"juga jangan Bolos, sewaktu waktu Kajari akan meminta pihak polres untuk nelakukan Razia Narkoba, khususnya terkait narkoba", kata Kajari Cumondo Trisno.
Dalam Baksos Kejari tersebut, Kajari Cumondo Trisno, menyerahkan beberapa bingkisan, sebagai bentuk kepedulian pihak Kejari Kepulauan Selayar, terhadap pembinaan santri Pesantren Babussalam.
Baksos Kejari Kepulauan Selayar, diterima Ketua Pesantren, ustadz Dudi Hermawan dan beberapa pembina pesantren Babussalam. Baksos dipimpin oleh Kajari, Cumondo Trisno, didampingi, berapa pejabat Kejari, diantaranya Kasi Datun, Ridwan, beberapa staf Kejari, serta anggota Dharma Wanita Kejari.
Selain melakukan Bakti Sosial, pihak Kejari yang dipimpin Kahari Cumondi Trisno, juga melakukan anjangsana kediaman anggota Purnaja Kejari. (RDZ)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
JAKARTA- MEDIA SELAYAR — Jaringan Media Indonesia Raya (JAMIRA) menilai perlindungan anak di ruang digital membutuhkan langkah yang lebih m...
-
MEDIA SELAYAR . Bupati Kepulauan Selayar, Muh. Basli Ali menyambut baik rencana inovasi dibidang pelayanan dokumen kependudukan yang akan...
-
MEDIA SELAYAR . Berbagai cara dan kegiatan yang dilaksanakan oleh masyarakat dalam mengisi dan memperingati HUT RI Ke-75 Tahun, salah sat...
-
MEDIA SELAYAR. Pelantikan dan pengucapan sumpah janji 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar Periode 2024-2029 berlangsung di Ruang Rap...
-
MEDIA SELAYAR - Pengurusan Perjanjian Kerjasama (PKS) pengelolaan keramba ikan hidup agar bisa kembali membeli hasil pancingan nelayan di T...

