BMKG Mendeteksi Getaran Gempa 4,7 SR Di Pulau Panjang

MEDIA SELAYAR. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) mendeteksi adanya getaran gempa bumi bermagnitudo 4,7 di Pulau Panjang, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Selasa (18/6/2019) pukul 15:42:23 WIB.
BMKG menjelaskan, pusat gempa berada pada posisi 8.36 LS, 116.76 BT dengan kedalam 10 km. Gempa dirasakan hingga Lombok Timur, Lombok Utara dan Sumbawa Barat. Gempa dirasakan (MMI) dalam skala II di Lombok Utara serta skala III di Lombok Timur dan Sumbawa Barat.
Seperti yang dirasakan oleh para peserta meeting aktivis lingkungan di kaki gunuing Rinjani, NTB.
" Ya, kami disini juga merasakan dan sempat bubar dulu baru lanjut, akibat adanya gempa tadi", jawab Ibrahim, kepada Pewarta melalui WA, Selasa (18/6) sore pkl. 17.21 Wita.
Skala II be Skala III MMI artinya getaran dirasakan nyata dalam rumah, terasa getaran seakan-akan ada truk berlalu. Sementara skala III berarti getaran dirasakan oleh beberapa orang dan benda-benda ringan yang digantung bergoyang.
"Mag:4.7, 18-Jun-19 15:42:23 WIB, Lok:8.36 LS, 116.76 BT (Pusat gempa berada di laut 18 km BaratLaut PULAU PANJANG), Kedlmn:10 Km Dirasakan (MMI) III Lombok Timur, III Sumbawa Barat, II Lombok Utara #BMKG," tulis BMKG lewat akun Twitter resminya, @infoBMKG.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dalam siaran Persnya pada pekan ini memprediksi musim hujan 2025/2026 ...
-
MEDIA SELAYAR - Diberitakan pada Jumat (12/9/2025) ratusan siswa Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Wonogiri Jawa Tengah diduga alami ke...
-
MEDIA SELAYAR - Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil, keluarkan kebijakan tetap membuka palayanan penerbit...
-
MEDIA SELAYAR - Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa dalam konfrensi pers yang ditayangkan pada akun resmi Sekretariat Presiden menyat...
-
MEDIA SELAYAR - Ratusan orang pegawai paruh waktu Pemkab Kepulauan Selayar yang akan mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) da...