Home
Banyak Orangtua Mengeluh
PPDB Di SMA 1 Selayar
Sulitnya Daftar
Banyak Orangtua Mengeluh Sulitnya Daftar PPDB Di SMA 1 Selayar
Banyak Orangtua Mengeluh Sulitnya Daftar PPDB Di SMA 1 Selayar
Media Selayar
Senin, 17 Juni 2019 | 10:46 WIB
Last Updated
2019-06-17T02:52:55Z
MEDIA SELAYAR. Sejumlah orang tua wali mengeluh sulitnya syarat pendaftaran masuk SMA 1 Selayar. Malah dari salah seorang orang tua siswa yang mengeluh kesulitan dalam penginputan formulir pendaftaran di SMA 1 Selayar, mengalami hal yang dinilainya tidak etis dan sangat tidak mendidik, saat bertanya melalui telepon kepada salah seorang pantia PPDB.
Informasi lainnya yang diterima Pewarta adalah pengambilan formulir di SMA 1 Selayar telah tertutup sementara aplikasi ppdb belum aktif yang servernya ada di Disdik Provinsi.
Tindakan ini dinilai diskriminatif, karena dinilai telah membatasi pendaftaran yang sesuai diatur dalam juknis dan aturan PPDB.
Kepala Cabang Dinas yang dihubungi melalui WA untuk konfirmasi perihal adanya informasi ini, belum menjawab, saat berita ini ditayangkan.
Sejumlah orang tua siswa berharap agar Pemerintah terkait, segera membenahi hal-hal kecil seperti ini, agar tidak sampai mencoreng dunia pendidikan di Kabupaten Kepulauan Selayar secara khusus, jelas orang tua siswa tersebut.(*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke wilayah kecamatan kepulauan.B upati tampak did...
-
MEDIA SELAYAR. Momentum Idul Fitri merupakan salah satu sarana untuk membangkitkan kesadaran diri atas segala dosa yang telah diperbuat dan ...
-
MEDIA SELAYAR. Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar menggelar sidang dugaan tindak pidana korupsi proyek peningkatan jalan pa...
-
MEDIA SELAYAR - DPW Partai NasDem Sulawesi Selatan (Sulsel) merilis sejumlah nama-nama kadernya yang akan maju dalam kontestasi Pilkada 20...
-
MEDIA SELAYAR. Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada dua orang ahli waris pes...