Home
Berita Selayar
KPU Kep. Selayar Lakukan Sortir Dan Pelipatan, Ribuan Surat Suara Pileg 2019 Ditemukan Rusak
KPU Kep. Selayar Lakukan Sortir Dan Pelipatan, Ribuan Surat Suara Pileg 2019 Ditemukan Rusak

MEDIA SELAYAR. Kamis 21 Pebruari 2019, memasuki hari ke 4 sortir dan pelipatan surat suara serta kotak suara dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Kepulauan Selayar. Kegiatan ini terpusat di ruang pola kantor Bupati kepulauan Selayar.
Khusus sortir suara, KPU telah menemukan 3.056 lembar surat suara yang dinyatakan tidak lolos sortir. Diantaranya yang ada noktah pada kertas suara dan robek serta ada surat suara tersambung.Hal ini dijelaskan oleh Zubair, bidang data KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Surat suara yang rusak tersebut telah diarsipkan dan tersusun dalam koli khusus untuk dikembalikan ke percetakan melalui KPU Sulsel, kunci Zubair.
Informasi lainnya yang diterima adalah, surat suara yang saat ini dilipat adalah surat suara Pileg DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota. Dimana Kabupaten Kepulauan Selayar terbagi dalam 5 daerah pemilihan.
Sementara itu surat suara Pilpres dan DPD masih belum diterima KPU Kabupaten Kepulauan Selayar.
Dalam proses sortir dan pelipatan ini, KPU Kepulauan Selayar merekrut 77 personil dari berbagai kalangan dan dinyatakan bersyarat oleh KPU Kep. Selayar.
(Lo2)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Buki Timur menunjukkan kekesalannya terhadap pemerintah dengan menanam pohon pisang ditengah jalan penghubung antara De...
-
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 4 (empat) desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pencairan Dana Desa Tahun A...
-
MEDIA SELAYAR. Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Latondu Kecamatan Taka Bonerate Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 202...
-
MEDIA SELAYAR. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
-
MEDIA SELAYAR. Penetapan Kepala Desa Bonea AS (35), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa oleh Kejaksaan Ne...