Home
KMP. Sangke Pallangga
selayar
Seluruh Penumpang
Telah Dievakuasi
Seluruh Penumpang KMP. Sangke Pallangga Telah Dievakuasi
Seluruh Penumpang KMP. Sangke Pallangga Telah Dievakuasi

MEDIA SELAYAR. Dari informasi kandasnya KMP. Sangke Pallangga di perairan NTT pada Jumat 11 Januari 2019, sekitar pukul 03.50 WITA, kondisi cuaca gelap, dengan kecepatan angin 20 knot diposisi 08.26.114 Suth/ 121.17.827 East atau sekitar 5 Mil dari Pelabuhan Marpokot NTT.
Jumlah penumpang sesuai manifest kapal sebanyak 19 penumpang, berangkat dari Pelabuhan Bira Kabupaten Bulukumba, tujuan Pelabuhan Jampea Selayar dan Pelabuhan Marpokot NTT.
Dari informasi yang disebar oleh seorang staf Dinas Perhubungan di grup WA salah satu media di Sulsel ditulis bahwa seluruh penumpang telah dievakuasi dengan selamat.
Selamat pagi Bapak Dirjen, Bapak Sesditjen, Bapak Direktur dilingkungan Ditjen Hubdat, mhn ijin melaporkan pada hari ini Jumat 11 Januari 2019 sekitar pukul 03.50 WITA KMP KMP Sangke palangga lintasan Bira - Marapokot kandas sekitar 5 mil dari pelabuhan marapokot, seluruh Penumpang di evakuasi oleh Dishub, Kepolisian dan KSOP. Laporan sementara tidak ada korban. Kapal menunggu air pasang untuk bisa melanjutkan pelayaran. Terlampir Berita Acara. Demikian disampaikan mohon arahan lebih lanjut, terimakasih🙏
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Buki Timur menunjukkan kekesalannya terhadap pemerintah dengan menanam pohon pisang ditengah jalan penghubung antara De...
-
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 4 (empat) desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pencairan Dana Desa Tahun A...
-
MEDIA SELAYAR. Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Latondu Kecamatan Taka Bonerate Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 202...
-
MEDIA SELAYAR. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
-
MEDIA SELAYAR. Penetapan Kepala Desa Bonea AS (35), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa oleh Kejaksaan Ne...