Korban Banjir Selayar Sudah Tinggalkan Posko Pengungsian

MEDIA SELAYAR. Banjir dan kondisi cuaca di Kabupaten Kepulauan Selayar berangsur normal, setelah sebelumnya selama dua hari, Selasa dan Rabu (23/1) diterjang angin kencang sertai hujan, yang menyebabkan banjir disejumlah area di daerah ini telah menelan korban jiwa dan harta benda serta ratusan warga terpaksa mengungsi, baik itu ke lokasi pengungsian maupun mengungsi ke rumah keluarga yang lebih aman.
Seperti yang terpantau hari ini, Kamis 24 Januari 2019, Posko Pengungsian di Gedung Juang 45 sudah mulai ditinggalkan warga terdampak banjir, yang sebelumnya dievakuasi ke tempat ini.
Ratusan warga yang sebelumnya mengungsi ke Posko Induk Evakuasi dan Pengungsian di Gedung Juang 45, sudah kembali ke rumah masing-masing, jelas Drs. Ridwan, Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Kepulauan Selayar.
Kendati demikian Tim Tagana Dinsos dan beberapa personil BPBD serta petugas lainnya masih terlihat bersiaga ditempat ini. Termasuk dapur umum di depan pintu utama geduang juang 45, yang dimanfaatkan selama dua hari ini masih terus buka.
Terpantau juga kendaraan operasional Tim Tagana masih terlihat siaga.
Sumber : Release Humas
Editor : A. Lolo
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR | SELAYAR — Pengerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada sasaran 3 dan 4 program TMMD Ke-128 di Desa Batangmat...
-
MEDIA SELAYAR . UPT SD.INP. NO.93 Kayuanging Kecamatan Pasimasunggu Kabupaten Kepulauan Selayar melakukan aksi tanam mangrove di pantai K...
-
MEDIA SELAYAR - Angin kencang disertai ombak musim barat menerjang pesisir barat Kepulauan Selayar pada, Senin ( 16/12/2024 ) siang. Sepe...
-
MEDIA SELAYAR. Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK.MM.,M.IK., memimpin upacara serah terima jabatan dan pe...
-
MEDIA SELAYAR | SELAYAR — Panglima Kodam XIV Hasanuddin, Mayjen TNI Bangun Nawoko dan Ny. Renny Bangun Nawoko selaku Ketua Persit KCK PD X...

