Kapal KM. Lestari Maju Yang Telan Korban 35 Jiwa Tidak Dijadikan Barang Bukti"
Media Selayar
Sabtu, 08 Desember 2018 | 14:49 WIB
Last Updated
2022-04-15T04:22:44Z
MEDIA SELAYAR. Kasus kandasnya KM Lestari Maju yang melayani Penyeberangan Bira – Pamatata pada tanggal 3 Juli 2018 dan menyebabkan 35 Orang Meninggal dunia kini memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Bulukumba dan sudah beberapa kali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi.
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bulukumba, I Made Pasek saat dikonfirmasi oleh redaksi selayarnews.com. mengemukakan bahwa Bangkai Kapal KM Lestari Maju memang tidak masuk sebagai alat Bukti di Berkas Perkara,
Kami hanya menerima pelimpahan berkas saja dari Kejati, Sepengetahuan saya kapal memang tidak masuk sebagai alat bukti di Berkas Perkara. Yang kami jadikan barang bukti selama di Persidangan hanya dokumen dokumen terkait dengan Kelaikan Kapal, Surat sertifikat Keselamatan Kapal, Surat Izin Berlayar, Surat Tugas Syahbandar dan beberapa surat surat yang terkait dengan Nakhoda” Ujar Made Pasek.
Lebih jauh ketika dikonfirmasi tentang aktifitas penjualan kapal ini oleh Pemilik Lestari Maju enggan memberikan Komentar dan penilaian
“Mohon maaf, persoalan melanggar atau tidak melanggar bukan ranah saya untuk menjelaskan hal tersebut. Kami hanya menerima pelimpahan perkara dari Kejati. Mengenai alasan mengapa kapal tidak dimasukkan ke barang bukti itu diluar kewenangan saya” Tambahnya.
Namun Publik Kembali dihebokan karena beredar dokumen tentang penjualan Bangkai Kapal ini yang kandas di Perairan Pantai Pa’badilang. Dalam dokumen jual beli ini tertulis kapal sudah dijual seharga 600 Juta Rupiah beserta barang muatan kapal yang ada diatasnya.
Hal ini cukup membuat kecewa para korban yang kendaraannya belum diganti oleh pihak asuransi. Bahkan pihak pembeli sudah melakukan pengangkatan kendaraan di lokasi kapal ini. (****)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR - Pencuri beraksi masuk rumah warga di Jalan MKR. Bonto, Kelurahan Benteng Kecamatan Benteng Kabupaten Kepulauan Selayar pada...
-
MEDIA SELAYAR. Kepolisian Negara Republik Indonesia membuka jalur khusus melalui Rekrutmen Proaktif kategori Affirmative Action, untuk putr...
-
MEDIA SELAYAR - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 terhitung masih agak lama, namun aroma panasnya kontestasi poli...
-
MEDIA SELAYAR - Banjir landa perbatasan Dusun Nangkala dan Dusun Silolo Desa Lalang Bata, Kecamatan Buki, Kabupaten Kepulauan Selayar Sulse...
-
MEDIA SELAYAR. Unit Patroli Bermotor (Patmor) Satuan Sabhara Polres Kepulauan Selayar mengamankan sebanyak 15 unit kendaraan roda dua dari t...