Iklan

Bilik dan Kotak Suara Aluminum Untuk Kepulauan Selayar Tetap Dipertahankan, Daerah Lain Dari Kardus

Media Selayar
Kamis, 22 November 2018 | 21:12 WIB Last Updated 2022-04-12T08:36:05Z
Bilik dan Kotak Suara Aluminum Untuk Kepulauan Selayar, Tetap Dipertahankan, Daerah Lain Dari Kardus

MEDIA SELAYAR. Untuk menghemat pengeluaran anggaran hingga 600 miliar rupiah, KPU RImelakukan perubahan pada bahan dasar pembuatan bilik dan kotak suara. Dari aluminium ke bahan kardus. Hal ini dijelaskan oleh Komisioner divisi logistik KPU Sulsel Syarifuddin Jurdi saat ditemui di sekretariat KPU Sulsel Jalan AP Pettarani, Kamis 22 November 2018. Demikian dikutip dari Makassar Terkini. Com.

Jika pada Pemilihan Umum (Pemilu) sebelumnya, bilik dan kotak suara berbahan dasar almunium. Berbeda dengan Pemilu 2019, dimana bilik dan kotak suara akan terbuat dari kardus.

“Menurut kebijakan KPU RI, bilik dan kotak suara ini hanya satu kali pakai,” terang Syarifuddin
Bilik dan kotak suara tersebut mulai diproduksi, Syarifuddin menghimbau jajarannya agar memastikan gudang yang akan ditempati logistik pemilu tidak lembab, anti rayap, serta anti bocor. Mengingat bahan baku logistik mudah rusak.

“Setelah proses produksi, logistik itu akan langsung didistribusikan ke daerah berdasarkan jumlah data TPS (tempat pemungutan suara),” ungkapnya.
Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga mengusulkan ke KPU RI, agar bilik dan kotak suara berbahan dasar alumunium dapat digunakan di daerah yang dianggap ekstrim. Seperti Selayar, Pangkep, Luwu Utara, dan Tana Toraja.

“Kenapa logistik aluminium di sana dipertahankan, sebab jalur distribusi tak seperti daerah lain di Sulsel. Seperti di Selayar, Pangkep yang merupakan daerah kepulauan, kita minta yang berbahan dasar alumunium. Karen kalau kardus gampang rusak,” pungkasnya. (***)


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bilik dan Kotak Suara Aluminum Untuk Kepulauan Selayar Tetap Dipertahankan, Daerah Lain Dari Kardus

Trending Now

Iklan