Polisi Periksa Pemilik, Nakoda Dan Perwira Kapal Naas KM. Lestari Maju

MEDIA SELAYAR. Polres Kepulauan Selayar kembali melakukan pengembangan penyelidikan mengenai insiden karamnya Kapal KMP Lestari Maju yang menewaskan 36 penumpang.
Hingga saat ini, setidaknya Polres Selayar sudah memeriksa tujuh orang crew KMP Lestari Maju dan untuk sementara pemilik kapal diamankan.
Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada Kapten/Nakhoda Agus Susanto, Muallim 1 Goloyono, Muallim 2 Rusdiamsah, Muallim 3 Muh Irfan Nashuka, Masinis 2 Gabriel D Jogas, Masinis 3 Said Imam Mada Ali, dan KKM Gunawan.
Dalam proses penyelidikan, penyidik Polres Kepulauan Selayar mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2008, serta pemilik kapal Hendra Yuwono, saat ini sudah di Selayar dan diamankan oleh Polres Kepulauan Selayar untuk kepentingan penyelidikan.
“Hingga saat ini penyidik terus melakukan proses penyelidikan, kami akan semaksimal mungkin untuk mengawal kasus ini,” ungkap AKBP Syamsu Ridwan, Kapolres Kepulauan Selayar, Kamis (5/7/2018).
Sementara itu, penyidik sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan awal dari pihak Syahbandar yang saat ini masih terus berjalan. (Ajen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar meraih penghargaan Adipura Tahun 2023 dari Kementerian Lingkungan hidup dan Kehutanan ...
-
MEDIA SELAYAR. Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Ujang Darmawan Hadi Saputra, SH.,S.IK.,MM.,M.IK, menghadiri buka puasa bersama yang dilaksana...
-
MEDIA SELAYAR – Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,7 yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (15/8/2026) pagi, getarannya...
-
Oleh: RM Gusti Haes Ketua Umum Jaringan Media Indonesia Raya (JAMIRA) Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka. Perjalanan panjang bangsa ...
-
(net) MEDIA SELAYAR - Nama Selayar berasal dari kata cedaya ( Bahasa Sanskerta ) yang artinya satu layar, dikaitkan dengan sejarah yang kon...

