Iklan

Polisi Periksa Pemilik, Nakoda Dan Perwira Kapal Naas KM. Lestari Maju

Media Selayar
Jumat, 06 Juli 2018 | 00:37 WIB Last Updated 2020-05-04T05:13:48Z
selayar

MEDIA SELAYAR. Polres Kepulauan Selayar kembali melakukan pengembangan penyelidikan mengenai insiden karamnya Kapal KMP Lestari Maju yang menewaskan 36 penumpang.

Hingga saat ini, setidaknya Polres Selayar sudah memeriksa tujuh orang crew KMP Lestari Maju dan untuk sementara pemilik kapal diamankan.

Pemeriksaan tersebut dilakukan kepada Kapten/Nakhoda Agus Susanto, Muallim 1 Goloyono, Muallim 2 Rusdiamsah, Muallim 3 Muh Irfan Nashuka, Masinis 2 Gabriel D Jogas, Masinis 3 Said Imam Mada Ali, dan KKM Gunawan.

Dalam proses penyelidikan, penyidik Polres Kepulauan Selayar mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2008, serta pemilik kapal Hendra Yuwono, saat ini sudah di Selayar dan diamankan oleh Polres Kepulauan Selayar untuk kepentingan penyelidikan.

“Hingga saat ini penyidik terus melakukan proses penyelidikan, kami akan semaksimal mungkin untuk mengawal kasus ini,” ungkap AKBP Syamsu Ridwan, Kapolres Kepulauan Selayar, Kamis (5/7/2018).

Sementara itu, penyidik sampai saat ini masih menunggu hasil pemeriksaan awal dari pihak Syahbandar yang saat ini masih terus berjalan. (Ajen)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Polisi Periksa Pemilik, Nakoda Dan Perwira Kapal Naas KM. Lestari Maju

Trending Now

Iklan