KPU Libatkan Masyarakat Awasi Caleg Koruptor

MEDIA SELAYAR. Komisoner KPU Wahyu Setiawan saat ini menegaskan pihaknya berharap ada peran serta dari masyarakat yang bisa bersama—sama ikut mengawasi keberadaan caleg mantan napi korupsi agar keberadaannya bisa terdetesi petugas.
Upaya tersebut diambil pihak KPU dalam rangka melaksanakan peraturan KPU (PKPU) yang tengah melarang mantan napi korupsi untuk mencalonkan diri sebagai anggota legislatif (bacaleg).
“kita membuka ruang pada masyarakat, karena Indonesia luas sekali. Peran serta masyarakat harus kita libatkan,” terang Wahyu di KPU Jakarta pada Senin (23/7) kemarin.
Nantinya, jika ada temuan. Wahyu mengatakan masyarakat bisa melaporkan temuannya dengan datang langsung ke KPU atau memberikan informasi secara tertulis terkait keberadaan bacaleg mantan napi korupsi.
“Idealnya gitu, tapi kan sekarang banyak alat komunikasi, itu akan kita perhatikan juga,” tukas Wahyu.
Sementara itu, jika nanti ada informasi yang diberikan oleh masyarakat maka pihak KPU akan mengedepankan aspek substansial artinya sepanjang substansi tersebut jelas, KPU akan menindaklanjutinya.
“Misalnya ini caleg A ternyata mantan napi korupsi. Saya gak peduli anda siapa, tapi saya peduli informasinya. Maka kita mengakses cari salinannya (putusan),” terang Wahyu. (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR . Kendati tidak ada korban jiwa dalam kejadian kebakaran ini, namun sedikitnya 5 ton kopra terbakar hangus dilalap sijago m...
-
MEDIA SELAYAR . Dalam usaha meningkatkan kompotensi guru, pengurus IGI Kep.Selayar melaksanakan (visit to school ) atau kunjungan ke seko...
-
MEDIA SELAYAR. Persentase penduduk miskin di Kabupaten Kepulauan Selayar di tahun 2024 turun menjadi 10,79 persen, atau turun 1,48 persen te...
-
MEDIA SELAYAR. Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Selayar berhasil menciptakan inovasi dengan mendaur ulang sampah plastik (anorganik) menjad...
-
MEDIA SELAYAR . Diperkirakan ribuan oplah media cetak The Tabloid telah diedarkan diwilayah Kabupaten Kepulauan Selayar dalam sepuluh hari...