MEDIA SELAYAR. Kasus ini berawal dari Penemuan Jasad Korban Pr. Mulianti (45) oleh
keluarga di kebun kacang Miliknya di Dusun Mekar Indah Desa Pulo
Madu Kecamatan Pasilambena, pada hari Rabu, 28 Maret 2018 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, Polisi telah menduga motiv pembunuhan tersebut dan beberapa hari kemudian, Polisi berhasil menangkap pelakunya.
Dalam kasus ini, penyidik Kepolisian Selayar telah memeriksa sedikitnya 15 orang saksi, menetapkan satu orang tersangka yakni lk. Lakufa alias Kufa Bin Lamadi. Demikian disampaikan oleh Kanit Reskrim Polsek Pasimarannu Aipda Amir Daus, SH usai menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus ini di Kejaksaan Negeri Selayar,
Hari ini Senin 09 Juli 2018.
" Polisi mulai mencium pelaku saat mendengar keterangan saksi Lelaki Tamuddin yang melihat tersangka lari lewat di depan kebunnya pada siang harinya setelah kejadian pembunuhan tersebut. Dari situlah tersangka kemudian diinterogasi.
Saat diinterogasi tersangka kemudian mengakui semua perbuatannya yang telah membunuh korban per. Mulianti dengan memukulnya menggunakan sebatang kayu sejenis tongkat sebanyak 6 kali.Penyebabnya karena pelaku merasa sakit hati telah merasa dihina oleh korban.
Polisi menjerat pelaku dengan Tindak Pidana Pembunuhan yang direncanakan dan Pembunuhan dan atau Penganiayaan yang mengakibatkan matinya Orang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 Sub Pasal 338 Subs Pasal 351 ayat (3) KUHPidana.
" Kejaksaan Negeri Selayar telah menyatakan bahwa Berkas Perkara lengkap (P-21) sejak tanggal 05 Juli 2018, oleh karenanya hari ini kita serahkan tersangka dan Barang Bukti kepada Jaksa untuk proses hukum selanjutnya, Kata Ipda. Abd Malik. (Ajen)
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR — Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Bulukumba sejak Jumat malam hingga Sabtu siang (5/7/2025) memicu banjir dan longsor d...
-
MEDIA SELAYAR — Lesunya daya beli masyarakat berdampak pada melambatnya perputaran uang hingga ke daerah. Data Bank Indonesia menunjukkan ...
-
MEDIA SELAYAR — Banjir besar yang melanda Kabupaten Bantaeng sejak Sabtu (5/7/2025 ) malam, saat ini mulai surut disebagian besar wilayah, ...
-
MEDIA SELAYAR — Komisi A DPRD Kota Makassar meminta Pemerintah Kota (Pemkot) lebih memperhatikan nasib ribuan tenaga honorer, khususnya yan...
-
MEDIA SELAYAR — Rencana lanjutan program makan bergizi gratis (MBG) diproyeksikan menelan anggaran hingga Rp 240 triliun pada 2026 yang aka...