Api Obor Asian Games Akan Diarak Dari Bira Ke Makassar

MEDIA SELAYAR. Api obor Asian Games akan di arak dengan KRI Dewaruci melalui jalur laut di dermaga layang Lantamal VI Makassar yang akan dimeriahkan oleh lomba perahu hias serta kirab dari Lantamal sampai tugu Mandiri pada Minggu 29 Juli 18. Demikian dikutip dari channel grup @Info Jurnalis Sulsel hari ini Kamis 26 Juli 2018.
Adapun rute kedatangan dan rute pengarakan obor Asian Games dari Bulukumba ke Makassar :
1. Dari Tanjung Bira, Bulukumba ke Makassar akan melalui jalur laut ke Pelabuhan Sorkarno Hatta.
2. Selanjutnya dibawa lagi ke Markas Lantamal VI untuk proses serah terima. Setelah itu, obor dibawa ke Anjungan Pantai Losari. Disini lokasi dimulainya Kirab Obor Asian Games 2018 di Kota Makassar.
3. Dari Anjungan Pantai Losari obor diarak ke Jalan Penghibur, Jalan Ujung Pandang, Jalan Ahmad Yani, Jalan Jenderal Sudirman, lalu ke Jalan Chairil Anwar. Selanjutnya iring-iringan ke arah Jalan Sawerigading dan menuju ke Lapangan Hasanuddin.
4. Di Lapangan Hasanuddin sudah menunggu Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Danny Pomanto untuk menyerahkan obor ke Penjabat Gubernur Sulsel, Sumarsono. Oleh Soni, obor Asian Games 2018 akan dibawa ke Rumah Jabatan Gubernur untuk diinapkan hingga Senin (30/7/2018). (*)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
Trending Now
-
MEDIA SELAYAR. Warga Buki Timur menunjukkan kekesalannya terhadap pemerintah dengan menanam pohon pisang ditengah jalan penghubung antara De...
-
MEDIA SELAYAR. Sebanyak 4 (empat) desa di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan pencairan Dana Desa Tahun A...
-
MEDIA SELAYAR. Penanganan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Desa Latondu Kecamatan Taka Bonerate Tahun Anggaran 2019 sampai dengan 202...
-
MEDIA SELAYAR. Kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan anggaran Dana Kelurahan Bontobangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulau...
-
MEDIA SELAYAR. Penetapan Kepala Desa Bonea AS (35), sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dana desa oleh Kejaksaan Ne...